20 °c
East Los Angeles
19 ° Jum
19 ° Sab
Kamis, November 5, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo Hari Ini di PN Jakarta Timur

Jokowi dijadwalkan bersaksi dalam perkara Roy Suryo di PN Jakarta Timur hari ini. Polisi menyiapkan pengamanan tiga lapis.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
5 November 2026, 06.12 WIB
in NASIONAL
Joko Widodo mengenakan kemeja putih, tersenyum di depan pintu kayu

Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Roy Suryo 05 November 2026. (Foto: Kompas).

BULATAN TIMES – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Jaksa penuntut umum sebelumnya telah mengajukan pemanggilan Jokowi dan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Syarif memastikan Jokowi telah menerima surat panggilan dan berencana memenuhi agenda persidangan. Kepastian rencana kehadiran tersebut disampaikan pada Rabu (4/11/2026).

Jokowi sebelumnya juga menyatakan kesediaannya mengikuti proses hukum dan menghadiri persidangan apabila menerima panggilan resmi.

Sidang Roy Suryo Masuki Pemeriksaan Saksi

Persidangan Roy Suryo berkaitan dengan dakwaan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui penyebaran tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 300/Pid.B/2026/PN JKT.TIM dan telah memasuki tahap pembuktian oleh jaksa penuntut umum.

Sidang perdana berlangsung pada 17 September 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan. Setelah proses keberatan terhadap dakwaan dan putusan sela, majelis hakim memberikan kesempatan kepada jaksa melanjutkan pembuktian.

Roy Suryo berstatus terdakwa dalam perkara tersebut. Dakwaan yang diajukan jaksa masih harus diuji melalui proses persidangan dan belum merupakan putusan yang menyatakan terdakwa bersalah.

Baca Juga: Kasus Listyo Sigit, Yusril Sebut Ada Indikasi Makar

Selain dalam perkara Roy Suryo, Jokowi juga dijadwalkan memberikan kesaksian pada sidang terpisah dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Sidang Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama pukul 14.00 WIB. Jaksa sebelumnya meminta agar kedua agenda pemeriksaan dilakukan pada tanggal yang sama dengan mempertimbangkan aspek keselamatan.

PN Jakarta Timur Batasi Pengunjung Sidang

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyiapkan sejumlah pengaturan khusus menjelang agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan menghadirkan Jokowi.

Kepala PN Jakarta Timur, Efendi, menyatakan persidangan tetap terbuka untuk umum. Namun, kapasitas pengunjung di dalam ruang sidang dibatasi maksimal 80 orang.

Pengadilan juga menyiapkan fasilitas televisi di luar ruang sidang agar masyarakat yang tidak memperoleh tempat di dalam tetap dapat mengikuti jalannya persidangan.

Di sisi keamanan, Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan tiga lapis pengamanan di lingkungan pengadilan.

Baca Juga: Helikopter TNI AD Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Kalteng, Satu Kru Meninggal

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa pengamanan dibagi menjadi tiga wilayah. Ring pertama berada di ruang sidang utama, ring kedua mencakup kawasan kantor pengadilan, dan ring ketiga meliputi area di luar gedung.

Kepolisian menyiapkan pengamanan terbuka dan tertutup, dengan jumlah personel disesuaikan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.

Sebelum persidangan, polisi bersama pihak pengadilan juga telah meninjau ruang sidang, lingkungan gedung, serta area transit yang akan digunakan saksi dan terdakwa.

Tags: Joko WidodoRoy Suryo

Related Posts

Sejumlah petugas membawa tandu di area landasan saat proses evakuasi kru helikopter di Seruyan
NASIONAL

Helikopter TNI AD Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Kalteng, Satu Kru Meninggal

November 4, 2026
Yusril Ihza Mahendra berbicara menggunakan mikrofon dalam konferensi pers di Banda Aceh
NASIONAL

Kasus Listyo Sigit, Yusril Sebut Ada Indikasi Makar

November 4, 2026
Prosesi pelantikan pejabat negara di Istana Negara pada 1 Oktober 2026, termasuk Listyo Sigit Prabowo
HEADLINE

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

November 4, 2026

Highlights

Hasil Lens vs Como 1-9, Douvikas Cetak Tiga Gol di Liga Champions

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Playoff MPL ID S18 Dimulai 4 November, Alter Ego vs ONIC dan Bigetron vs EVOS

Menhub Dudy Siapkan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Terpopuler

AKBP Netty Rosdiana Ajukan Mundur dari Polri Lewat Instagram

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Kronologi Kasus Dugaan Penyadapan terhadap Prabowo hingga Listyo Sigit Ditahan

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times