17 °c
Columbus
17 ° Rab
16 ° Kam
Selasa, November 3, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home HEADLINE

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Advokat dan pegiat antikorupsi M. Andrean Saefudin meminta penyidik memperluas pemeriksaan, termasuk terhadap pimpinan DPRD dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Raden Vania by Raden Vania
3 November 2026, 18.28 WIB
in HEADLINE, Hukum
Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

JAKARTA, Bulatan Times – Advokat sekaligus pegiat antikorupsi, M. Andrean Saefudin, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja langganan surat kabar dan pakaian atribut pimpinan serta anggota DPRD Lampung Barat Tahun Anggaran 2024–2025.

Andrean juga meminta penyidik mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik di lingkungan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Nomor PRIN-01/L.8.14/Fd.1/05/2026 tertanggal 7 Mei 2026.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026), Andrean menilai penyidik perlu memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut.

“Bukan hanya pihak yang diduga memiliki kewenangan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang sudah diperiksa. Penyidik juga perlu memanggil pimpinan dan anggota DPRD Lampung Barat yang terkait, termasuk pihak ketiga atau swasta,” ujar Andrean.

Andrean Minta Penyidik Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

Andrean menduga perkara tersebut berpotensi melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di lingkungan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Menurutnya, penyidik perlu menelusuri seluruh proses penganggaran hingga pelaksanaan belanja. Langkah tersebut penting untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

Ia juga menyoroti peran pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), dalam proses pembahasan anggaran.

“Pejabat yang memiliki kewenangan menggunakan anggaran perlu diperiksa secara menyeluruh. Penyidik juga harus mendalami apakah terdapat arahan, persetujuan, atau keterlibatan pihak lain. Termasuk pihak swasta yang menjadi rekanan dalam kegiatan tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Andrean meminta penyidik memanggil pihak ketiga untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap fakta dan memperjelas konstruksi perkara.

Baca Juga: Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Dorong Kejari Segera Perjelas Status Perkara

Lebih lanjut, Andrean menilai penyidik telah memiliki sejumlah bahan untuk mendalami perkara tersebut. Ia menyebut penyidik Kejari Lampung Barat telah memanggil beberapa saksi dan memeriksa pihak yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.

Atas dasar itu, ia mendorong penyidik segera menuntaskan proses penyidikan. Ia juga meminta kejaksaan menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.

Andrean menyampaikan pernyataan tersebut di Kantor Hukum M. Andrean Saefudin & Co. Law Firm, Jakarta Selatan.

Kirim Surat kepada Kejati hingga Komisi Kejaksaan

Sebagai bentuk pengawasan terhadap penanganan perkara, Andrean mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada sejumlah lembaga.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Republik Indonesia, serta Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga: 5 Kuliner Terkenal di Bandar Lampung

Melalui langkah tersebut, ia berharap lembaga terkait turut mengawasi proses penyidikan yang berlangsung di Kejari Lampung Barat.

Andrean menekankan pentingnya profesionalitas, transparansi, dan ketelitian dalam penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

Ia berharap penyidik dapat mengungkap seluruh fakta hukum secara objektif. Dengan demikian, penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tags: DPRD Lampung BaratDugaan KorupsiKejari Lampung BaratlampungM. Andrean Saefudin

Related Posts

Kenali, Cegah, dan Lawan Kekerasan Seksual! Kanwil Kemenkum Banten Edukasi Pelajar SMPN 1 Gunung Kaler
Hukum

Kenali, Cegah, dan Lawan Kekerasan Seksual! Kanwil Kemenkum Banten Edukasi Pelajar SMPN 1 Gunung Kaler

November 3, 2026
Perkuat Ekosistem Halal, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Sinergi Ekonomi Syariah
Hukum

Perkuat Ekosistem Halal, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Sinergi Ekonomi Syariah

November 3, 2026
Pejabat Kejati Sulsel berbicara di depan mikrofon bersama sejumlah jajaran kejaksaan di ruangan bertuliskan Kejati Sulsel
Hukum

Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan Alsintan dan Pokir DPRD Bone

November 3, 2026

Highlights

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Playoff MPL ID S18 Dimulai 4 November, Alter Ego vs ONIC dan Bigetron vs EVOS

Menhub Dudy Siapkan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Road to FBPI 2026, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Komersialisasi Paten

Kimi Antonelli Juara Dunia F1 2026, Jadi Juara Termuda dalam Sejarah

Polisi Gerebek Kampung Bahari, 29 Orang Diamankan dan Mesin Cetak Ekstasi Ditemukan

Terpopuler

AKBP Netty Rosdiana Ajukan Mundur dari Polri Lewat Instagram

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Dari Baby Massage hingga Perawatan Pascapersalinan, Ini Layanan Calendula Mom & Baby Care

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times