Bulatan Times – Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026.
Setiap pekerja yang nantinya ditetapkan sebagai penerima akan mendapat bantuan Rp300.000 per bulan untuk periode tiga bulan. Penyalurannya direncanakan dilakukan satu kali, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp300 ribu,” kata Airlangga, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: MagangHub 2026 Tahap 3 Dibuka, Mitra Daftar Mulai 28 September, Peserta Menyusul Oktober
Anggaran BSU Hampir Rp12 Triliun
Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran BSU mencapai hampir Rp12 triliun untuk 13,3 juta pekerja.
Besaran itu sejalan dengan total bantuan Rp900.000 per penerima apabila seluruh sasaran program terpenuhi.
BSU masuk dalam rangkaian program pemerintah untuk kuartal IV 2026. Selain subsidi upah, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan dan program pembukaan rekening bagi kelompok masyarakat tertentu.
Untuk bantuan pangan, pemerintah menyiapkan beras 10 kilogram per bulan selama tiga bulan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat pada kelompok desil 1–4. Kebutuhan anggarannya diperkirakan sekitar Rp17,5 triliun.
Kapan BSU Rp900 Ribu Cair?
Pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan BSU dalam keterangan yang disampaikan pada 30 September.
Airlangga menyebut program tersebut disiapkan untuk kuartal IV 2026. Namun, jadwal rinci penyaluran masih menunggu penyelesaian aturan dan persiapan teknis.
Karena itu, informasi yang menyebut tanggal tertentu sebagai jadwal pencairan belum dapat diperlakukan sebagai jadwal resmi sampai pemerintah mengumumkannya.
BSU juga disebut akan diberikan satu kali untuk alokasi tiga bulan, bukan ditransfer Rp300.000 setiap bulan dalam tiga transaksi terpisah.
Baca Juga: Prabowo Minta RS Tak Bedakan Pasien BPJS, Tambahan Rp20 Triliun Cair Bertahap
Siapa yang Bisa Dapat BSU 2026?
Untuk program BSU kuartal IV 2026, pemerintah belum memaparkan kriteria lengkap penerima dalam pengumuman terbaru.
Airlangga baru menyebut targetnya sekitar 13,3 juta pekerja. Rincian mengenai batas upah, status kepesertaan jaminan sosial, mekanisme pemadanan data, maupun kelompok pekerja yang dikecualikan belum diumumkan dalam keterangan resmi tersebut.
Pada program BSU sebelumnya, pemerintah memang menggunakan sejumlah syarat tertentu. Namun, kriteria program lama tidak dapat langsung dianggap berlaku untuk BSU kuartal IV 2026 sebelum regulasi baru diterbitkan.
Pemerintah juga belum mengumumkan apakah mekanisme pengecekan penerima akan menggunakan kanal yang sama seperti penyaluran BSU sebelumnya.
Program Dibahas dalam Paket Bantuan Kuartal IV
Rencana BSU dibahas dalam rapat pemerintah mengenai dukungan ekonomi untuk tiga bulan terakhir 2026.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut pemerintah juga menyiapkan program lain yang akan berlanjut ke 2027, termasuk program magang untuk 150 ribu peserta, vokasi untuk 300 ribu orang, serta pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta yang cakupannya akan diperluas ke seluruh sektor pada 2027.
Nilai keseluruhan berbagai program bantuan kuartal IV masih dalam proses penelaahan Kementerian Keuangan. Pemerintah memperkirakan kebutuhan totalnya berada di kisaran Rp31 triliun, sementara porsi BSU sendiri hampir Rp12 triliun.









