24 °c
Roubaix
21 ° Rab
17 ° Kam
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Dugaan Korupsi MBG Ditaksir Rugikan Negara Rp10 Triliun, Dadan Hindayana Cs Segera Disidang

Kejaksaan melimpahkan enam tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG ke Kejari Jakarta Pusat. Kerugian negara ditaksir sekitar Rp10 triliun berdasarkan perhitungan BPKP.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
1 jam ago
in NASIONAL
0
Ilustrasi penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Ilustrasi penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Ilustrasi AI/Bulatan Times)

0
SHARES
4
VIEWS

Bulatan Times – Perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional memasuki tahap penuntutan. Kejaksaan Agung menyerahkan enam tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/9/2026).

Enam tersangka yang dilimpahkan adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Lalu Muhammad Iwan, serta dua pihak swasta, Asep Yusuf Soemantri dan Glory Harimas Sihombing.

Pelimpahan dilakukan setelah penuntut umum menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21. Jaksa kini akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Anggaran MBG 2027 Dipangkas Rp27,8 Triliun, Insentif SPPG Ikut Disesuaikan

Kerugian Negara Ditaksir Sekitar Rp10 Triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut berada di kisaran Rp10 triliun.

“Kurang lebih Rp10 triliun,” kata Anang, dikutip dari ANTARA.

Angka tersebut disebut berasal dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. Kejaksaan belum memaparkan secara rinci komponen perhitungan kerugian tersebut kepada publik.

Karena itu, angka Rp10 triliun masih harus dibaca sebagai nilai kerugian yang disampaikan penegak hukum dalam proses perkara, bukan sebagai nilai yang telah diputus final oleh pengadilan.

Jaksa Periksa 233 Saksi dan Empat Ahli

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan menyatakan telah memeriksa sekitar 233 saksi dan empat ahli.

Penyidik juga mengumpulkan alat bukti berupa surat, dokumen, barang elektronik, serta barang bukti lain yang kemudian ikut menjadi bagian dari pelimpahan perkara.

Setelah tahap dua selesai, kewenangan penanganan enam tersangka tersebut berpindah dari penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kepada tim penuntut umum Kejari Jakarta Pusat.

Belum ada jadwal sidang perdana yang diumumkan dalam keterangan terbaru. Tahap berikutnya adalah penyusunan dakwaan dan pendaftaran perkara ke Pengadilan Tipikor.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti SPPG yang Picu Keracunan MBG: Harusnya Diproses Hukum

Kejagung Menduga Ada Afiliasi Yayasan SPPG

Perkara ini berkaitan dengan tata kelola MBG di BGN pada 2025–2026.

Pada tahap penyidikan, Kejaksaan menduga sejumlah yayasan yang menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG memiliki afiliasi dengan pejabat maupun pegawai BGN, meski tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra program.

Penyidik juga menduga terdapat pengaturan dalam proses verifikasi mitra melalui portal BGN. Dugaan tersebut menjadi salah satu konstruksi perkara yang digunakan penyidik ketika menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Selain persoalan mitra SPPG, Kejaksaan turut mendalami dugaan penyimpangan dalam sejumlah pengadaan barang, termasuk motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi operasional. Penyidik menduga terdapat konflik kepentingan maupun penggelembungan harga pada sebagian pengadaan tersebut.

Seluruh dugaan tersebut nantinya harus dibuktikan jaksa di persidangan. Para tersangka tetap memiliki hak membantah dakwaan dan mengajukan pembelaan.

Satu Tersangka Belum Ikut Dilimpahkan

Selain enam tersangka yang diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono belum ikut dilimpahkan pada tahap dua Selasa.

Kejaksaan menyatakan pelimpahan Andri akan dilakukan menyusul.

Dalam perkembangan terpisah, Kejaksaan juga mengumumkan Kolonel Cpl Budi Utomo telah berstatus tersangka sejak Agustus 2026 dan ditahan di Pomdam Jaya. Penanganannya berjalan melalui jalur yang berbeda karena yang bersangkutan merupakan prajurit TNI aktif.

Perbedaan jalur penanganan itu membuat tidak seluruh pihak dalam perkara MBG dilimpahkan ke kejaksaan negeri pada waktu yang sama.

Kasus Bermula dari Penyidikan Tata Kelola MBG

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026 setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

Saat itu Kejaksaan menyatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan sekurang-kurangnya dua alat bukti. Proses penyidikan kemudian berkembang dengan penetapan pihak swasta dan pejabat BGN lainnya sebagai tersangka.

Kejaksaan juga pernah menyita sejumlah aset yang dikaitkan dengan penyidikan. Salah satunya aset milik Dadan yang nilainya diperkirakan sekitar Rp8,43 miliar. Penyitaan merupakan bagian dari proses hukum dan tidak dengan sendirinya menjadi bukti bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana sebelum diuji di pengadilan.

Source: Kejaksaan Agung, ANTARA
Tags: Badan Gizi NasionalKejaksaan AgungMBG

Related Posts

Ilustrasi tenaga medis memeriksa sampel makanan setelah sejumlah peserta mengalami gangguan kesehatan
NASIONAL

172 Peserta PPDS Unair dan 6 Petugas Alami Gejala, Sampel Makanan Diuji

September 29, 2026
Ilustrasi tim DVI dan SAR melakukan proses identifikasi korban dalam ruang koordinasi
NASIONAL

41 Jenazah Korban KM Virgo Telah Teridentifikasi, 29 Lainnya Masih Diperiksa DVI

September 29, 2026
Ilustrasi teknisi memasang kamera CCTV di area lembaga pemasyarakatan
NASIONAL

Dirjenpas Sebut Anggaran CCTV Lapas-Rutan 2026 Tak Tersedia, Pemasangan Masih Swadaya

September 29, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal MotoGP Misano 2026

Jadwal MotoGP Misano 2026 Waktu Indonesia dan Siaran Langsung

September 2, 2026
Hero Layla Mobile Legends

Build Layla Tersakit 2026: Item, Emblem, dan Tips Savage Mobile Legends

Agustus 29, 2026
Fabian Hürzeler, pelatih Brighton & Hove Albion

Manchester United Dikaitkan dengan Fabian Hürzeler, Kompensasinya Bisa Capai 15 Juta Pound

September 29, 2026
Infografik klasemen medali Asian Games 2026 dengan Indonesia di posisi 15

Klasemen Medali Asian Games 2026 Terbaru: Indonesia Posisi 15, Koleksi 27 Medali

September 28, 2026
iCAR V27 Long Range melaju di jalan pesisir

iCAR V27 Long Range Siap Meluncur, Baterai Membesar Jadi 51,2 kWh

Ilustrasi PC gaming dengan pilihan sistem operasi Windows dan Linux

Gamer PC Mulai Melirik Linux, Tapi Windows Masih Sulit Ditinggalkan

Ilustrasi penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Dugaan Korupsi MBG Ditaksir Rugikan Negara Rp10 Triliun, Dadan Hindayana Cs Segera Disidang

Charles Leclerc pembalap Ferrari Formula 1

Charles Leclerc Akui Ferrari Tak Lagi Punya Sasis Terbaik di F1 2026

Ilustrasi PC gaming dengan pilihan sistem operasi Windows dan Linux

Gamer PC Mulai Melirik Linux, Tapi Windows Masih Sulit Ditinggalkan

September 29, 2026
iCAR V27 Long Range melaju di jalan pesisir

iCAR V27 Long Range Siap Meluncur, Baterai Membesar Jadi 51,2 kWh

September 29, 2026
Ilustrasi penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Dugaan Korupsi MBG Ditaksir Rugikan Negara Rp10 Triliun, Dadan Hindayana Cs Segera Disidang

September 29, 2026
Charles Leclerc pembalap Ferrari Formula 1

Charles Leclerc Akui Ferrari Tak Lagi Punya Sasis Terbaik di F1 2026

September 29, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times