18 °c
Columbus
16 ° Sel
16 ° Rab
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Dokumen hingga Bukti Elektronik Disita

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri di Bekasi untuk mendalami dugaan aliran uang dalam perkara pengurusan HGB.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
1 jam ago
in NASIONAL
0
Petugas KPK menggeledah rumah Dirjen ATR BPN Lampri di Bekasi

Petugas KPK saat melakukan penggeledahan rumah Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri di Bekasi. (Foto: Kompas)

0
SHARES
2
VIEWS

Bulatan Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Kota Bekasi.

Penggeledahan berlangsung di Perumahan Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, pada Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Lampri bukan sekadar pejabat yang rumahnya menjadi lokasi penggeledahan. KPK sebelumnya telah menetapkannya sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS: OTT KPK Tangkap Dirjen Kementerian ATR/BPN, 17 Orang Diamankan

KPK Temukan Petunjuk Dugaan Aliran Uang

Barang yang dibawa penyidik tidak berhenti pada dokumen. KPK menyatakan barang bukti elektronik yang ditemukan memberikan petunjuk mengenai dugaan aliran uang dalam perkara yang sedang disidik.

“Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN,” dikutip dari ANTARA, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK selanjutnya akan menelaah dan menganalisis barang-barang tersebut. Hasilnya diperlukan untuk mendalami peran Lampri sekaligus menyusun konstruksi perkara secara lebih utuh.

Penggeledahan rumah Lampri dilakukan setelah penyidik pada hari yang sama mendatangi kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur.

Baca Juga: OTT KPK Kasus HGB Bogor Berujung 8 Tersangka, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Berawal dari OTT di Jabodetabek

Perkara yang sedang ditangani KPK bermula dari operasi tangkap tangan di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

KPK menyatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari setelah OTT, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Lampri, KPK menetapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

Empat tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.

Karena perkara masih dalam proses penyidikan, dugaan mengenai peran masing-masing tersangka tetap mengacu pada konstruksi perkara yang disampaikan KPK dan belum merupakan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Sengketa Tanah Jadi Awal Kasus HGB Summarecon Bogor

Sejumlah Ruangan ATR/BPN Juga Digeledah

Sebelum mendatangi rumah Lampri, penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026).

Tiga ruangan direktur jenderal yang digeledah adalah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi. Penyidik juga memeriksa ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara.

KPK secara khusus menegaskan ruangan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah dalam kegiatan tersebut.

Rangkaian penggeledahan kemudian berlanjut ke kantor Summarecon dan kediaman Lampri pada Jumat.

KPK Masih Telusuri Alur Perintah

Penyidikan perkara ATR/BPN tidak hanya berfokus pada barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan.

KPK sebelumnya menyatakan sedang menelusuri alur perintah dalam dugaan penerimaan suap. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang memberikan perintah sehingga membentuk rangkaian perkara tersebut.

KPK juga pernah menyampaikan temuannya mengenai adanya struktur resmi dan struktur yang disebut seperti “bayangan” di lingkungan ATR/BPN. Temuan tersebut menjadi bagian dari hal yang didalami penyidik dalam mengurai perkara.

Dokumen dan barang bukti elektronik yang kini disita dari kediaman Lampri akan menjadi bagian dari proses tersebut. KPK belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai petunjuk aliran uang yang ditemukan karena barang bukti masih harus dianalisis lebih lanjut.

Source: KPK, ANTARA
Tags: KPK

Related Posts

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia
NASIONAL

Golkar Ungkap Rencana Bahlil pada 2029, Pilih Maju Caleg dari Papua

September 20, 2026
Nusron Wahid memberikan keterangan kepada wartawan
NASIONAL

Nusron Wahid Sudah Mundur dari Pengurus Golkar, Tetap Berstatus Kader

September 20, 2026
ITS Giuseppe Garibaldi tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
NASIONAL

Giuseppe Garibaldi Tiba di Indonesia, Akan Resmi Jadi KRI Sriwijaya pada 24 September

September 20, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apple Siapkan Sistem Keamanan Rumah

Apple Siapkan Sistem Keamanan Rumah Canggih Berbasis AI

September 5, 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Barat

September 5, 2026
Yoriko Angeline Dilamar Aldio Oekon

Yoriko Angeline Dilamar Aldio Oekon di Paris, Momen Romantis di Versailles

September 4, 2026
Ruben Onsu Yakin Masalah Kasusnya Hanya Miskomunikasi

Ruben Onsu Yakin Masalah Kasusnya Hanya Miskomunikasi

Agustus 30, 2026
Pedro Acosta dan Jorge Martin setelah balapan MotoGP

Jorge Martin Puji Pengereman Acosta, Sebut Bisa Ikut Perebutan Gelar MotoGP 2026

Andre Taulany dan Amanda Rigby dalam acara pernikahan

Andre Taulany dan Amanda Rigby Resmi Menikah, Ungkap Rasa Syukur hingga Minta Privasi

Petugas KPK menggeledah rumah Dirjen ATR BPN Lampri di Bekasi

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Dokumen hingga Bukti Elektronik Disita

Ilustrasi emas batangan untuk harga emas Antam 21 September 2026

Harga Emas Antam Hari Ini 21 September 2026, 1 Gram Masih Rp2,638 Juta

Pedro Acosta dan Jorge Martin setelah balapan MotoGP

Jorge Martin Puji Pengereman Acosta, Sebut Bisa Ikut Perebutan Gelar MotoGP 2026

September 21, 2026
Andre Taulany dan Amanda Rigby dalam acara pernikahan

Andre Taulany dan Amanda Rigby Resmi Menikah, Ungkap Rasa Syukur hingga Minta Privasi

September 21, 2026
Petugas KPK menggeledah rumah Dirjen ATR BPN Lampri di Bekasi

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Dokumen hingga Bukti Elektronik Disita

September 21, 2026
Ilustrasi emas batangan untuk harga emas Antam 21 September 2026

Harga Emas Antam Hari Ini 21 September 2026, 1 Gram Masih Rp2,638 Juta

September 21, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times