23 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Rab
25 ° Kam
Selasa, Oktober 27, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home HEADLINE

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Penurunan hotspot menjadi kabar baik, tetapi pencegahan, perlindungan masyarakat, penegakan hukum, dan pemulihan lahan perlu menjadi ukuran keberhasilan.

Tri Antoni by Tri Antoni
26 Oktober 2026, 13.24 WIB
in HEADLINE, NASIONAL
Ilustrasi petugas menyiram area bekas kebakaran hutan yang masih berasap, dengan helikopter pemadam di kejauhan

Ilustrasi pemadaman sisa kebakaran hutan dan lahan ketika titik api masih berpotensi muncul kembali. (Ilustrasi AI/Bulatan Times)

BULATAN TIMES – Penurunan jumlah titik panas di sejumlah wilayah Indonesia tentu menjadi kabar baik di tengah upaya panjang mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, angka yang membaik tidak boleh membuat persoalan ini dianggap selesai. Api yang berhasil dikendalikan hari ini belum tentu menghilangkan risiko kebakaran berikutnya.

Pada 24 Oktober 2026, Kementerian Kehutanan mencatat 317 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi, turun dari 1.336 titik sehari sebelumnya. Di balik penurunan nasional tersebut, Sumatera Selatan justru mencatat kenaikan dari 58 menjadi 102 titik.

Perbedaan kondisi antardaerah itu memperlihatkan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla tidak dapat ditentukan hanya dari satu laporan nasional. Situasi di setiap lokasi memerlukan perhatian yang berbeda, termasuk wilayah yang masih menyimpan bara meskipun jumlah titik panasnya telah berkurang.

Baca Juga: Hotspot Karhutla Turun 1.019 Titik, Pemerintah Tetap Waspada karena Sumsel Naik

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, menjadi salah satu gambaran betapa sulitnya pekerjaan tersebut. Hingga 24 Oktober, sekitar 40 hektare area masih membutuhkan penanganan. Ratusan personel gabungan bersama dukungan pemadaman udara dan modifikasi cuaca terus berupaya mengendalikan api.

Kondisi itu seharusnya mengingatkan kita bahwa keberhasilan tidak cukup dihitung dari berapa banyak helikopter dikerahkan atau berapa besar penurunan hotspot yang diumumkan.

Pencegahan Tidak Boleh Kalah oleh Pemadaman

Pemadaman darurat memang diperlukan ketika kebakaran sudah terjadi. Petugas, relawan, dan masyarakat yang bekerja menghadapi api patut memperoleh dukungan peralatan, logistik, serta perlindungan keselamatan yang memadai.

Namun, penanganan karhutla tidak seharusnya terus bergantung pada pengerahan sumber daya setelah kebakaran meluas.

Pada lahan gambut, api dapat bertahan di bawah permukaan tanah. Pemadaman yang terlihat berhasil di permukaan belum tentu menghilangkan seluruh sumber panas. Karena itu, pembasahan lahan, pengelolaan tata air, dan pemantauan setelah pemadaman harus menjadi bagian dari pekerjaan yang tidak terputus.

Operasi modifikasi cuaca dan water bombing dapat membantu mengendalikan kebakaran, tetapi keduanya bukan pengganti pengawasan lahan dan pencegahan pembakaran.

Baca Juga: Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Dalam pandangan Redaksi Bulatan Times, langkah pencegahan perlu mendapat perhatian yang sama kuatnya dengan operasi pemadaman. Pengawasan kawasan rawan, kesiapan sumber air, perawatan sekat kanal, dan respons cepat terhadap laporan warga harus diperkuat sebelum api berkembang menjadi kebakaran besar.

Penegakan Hukum Harus Diikuti Pemulihan

Persoalan karhutla juga berkaitan dengan tanggung jawab pengelolaan kawasan. Pencegahan tidak cukup hanya diserahkan kepada masyarakat atau petugas pemadam.

Hingga 19 Oktober 2026, Kementerian Kehutanan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 32 perusahaan terkait penanganan karhutla. Sebanyak 125 subjek hukum juga berada dalam proses penanganan pidana pada berbagai tahapan.

Langkah tersebut merupakan bagian penting dari pengawasan. Namun, sanksi administratif dan proses penyidikan tidak boleh disamakan dengan putusan bersalah dalam perkara pidana.

Penegakan hukum harus berjalan dengan pembuktian yang adil, sementara kewajiban pemulihan kawasan yang rusak perlu diawasi pelaksanaannya.

Masyarakat berhak mengetahui bukan hanya siapa yang diperiksa atau dikenai sanksi, melainkan juga bagaimana lahan yang terbakar dipulihkan dan langkah apa yang dilakukan agar kejadian serupa tidak berulang.

Pengawasan terhadap pemegang izin harus berjalan konsisten. Pada saat yang sama, masyarakat di sekitar hutan memerlukan pendampingan, akses pelaporan, serta dukungan untuk mengelola lahan tanpa membakar.

Keselamatan Warga dan Hutan Harus Menjadi Ukuran

Karhutla bukan hanya persoalan titik api di kawasan yang jauh dari permukiman. Asap dapat memengaruhi aktivitas masyarakat, sementara kebakaran di kawasan hutan juga mengancam habitat satwa liar.

Karena itu, pelaporan penanganan karhutla semestinya tidak berhenti pada jumlah hotspot dan armada pemadam. Pemerintah juga perlu menyampaikan perkembangan kondisi lapangan, area yang benar-benar telah padam, hasil pendinginan, kondisi masyarakat terdampak, dan pelaksanaan pemulihan kawasan.

Informasi seperti itu memungkinkan masyarakat menilai perkembangan secara lebih utuh sekaligus membantu memastikan daerah yang sudah ditangani tidak kehilangan pengawasan terlalu cepat.

Di tengah berbagai operasi yang berlangsung, perhatian terhadap keselamatan petugas juga tidak boleh terabaikan. Mereka menghadapi medan sulit, keterbatasan sumber air, dan risiko api yang dapat kembali menyala.

Indonesia membutuhkan penanganan karhutla yang tidak hanya kuat ketika keadaan darurat, tetapi juga disiplin dalam pengawasan sepanjang tahun.

Ukuran keberhasilan yang patut ditagih adalah berkurangnya kebakaran berulang, terlindunginya masyarakat dan habitat hutan, serta terlaksananya pemulihan pada kawasan yang telah rusak.

Source: Kementerian Kehutanan
Tags: BNPBKarhutlaSumatera SelatanTaman Nasional Way Kambas

Related Posts

Ilustrasi kelompok lulusan muda memeriksa peluang magang melalui laptop di ruang kerja
HEADLINE

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

Oktober 27, 2026
IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank
EKONOMI

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Oktober 27, 2026
Ilustrasi petugas dapur mengenakan perlengkapan kebersihan menyiapkan porsi makanan di wadah logam
NASIONAL

BGN Minta SPPG Perhatikan 3 Hal agar Dana Operasional MBG Tidak Terkendala

Oktober 26, 2026

Highlights

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Asap Karhutla Ganggu Pernapasan, Kemenkes Catat 333.470 Kasus ISPA

KMP Batumandi Tenggelam di Merak, ASDP Siapkan Pengangkatan Kapal

Terpopuler

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Komdigi Bantah Minta Konten Karhutla Dihapus, Meutya Soroti Algoritma Medsos

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

KMP Batumandi Tenggelam di Merak, ASDP Siapkan Pengangkatan Kapal

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times