JAKARTA, BULATAN TIMES – Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti tiga persoalan yang dapat menyebabkan dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak tersedia dalam rekening virtual. Persoalan tersebut meliputi pelaporan keuangan harian, ketidaksesuaian data penerima manfaat, dan penggunaan anggaran yang tidak disiplin.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny menyampaikan penjelasan itu pada Senin (26/10/2026), setelah sejumlah SPPG menyatakan belum dapat melayani penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dana operasional belum tersedia.
Tiga Penyebab Dana Operasional SPPG Terkendala
1. Laporan penggunaan dana harian tidak disampaikan
SPPG wajib melaporkan penggunaan anggaran setiap hari melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).
BGN menyebut kelalaian menyampaikan laporan tersebut sebagai salah satu faktor yang dapat menghambat pencairan dana operasional. Pelaporan diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Anggaran MBG 2027 Dipangkas Rp27,8 Triliun, Insentif SPPG Ikut Disesuaikan
2. Data penerima manfaat tidak sesuai ketetapan
Persoalan berikutnya adalah ketidaksesuaian antara penerima MBG yang dilayani dengan data dalam Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2 (SPS-2).
Data tersebut menjadi acuan pelaksanaan layanan dan perencanaan anggaran. BGN menyatakan pelayanan kepada penerima yang tidak sesuai dengan SPS-2 dapat menjadi salah satu penyebab dana operasional tidak tersedia.
Baca Juga: BGN Siap Putus Kerja Sama Yayasan yang Tarik Setoran dari Mitra Dapur MBG
3. Anggaran habis karena penggunaan tidak disiplin
Selain kendala pelaporan dan data penerima, BGN mengingatkan bahwa dana operasional SPPG dapat habis akibat penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan perhitungan sebelumnya.
Menurut Tysa, kondisi tersebut juga menjadi salah satu kemungkinan penyebab saldo operasional tidak tersedia di rekening virtual SPPG.





