22 °c
Ashburn
19 ° Sel
15 ° Rab
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Polisi Geledah Kantor dan Rujab Bupati Gowa, Dalami Dugaan Pungli PBG dan Gratifikasi

Tim gabungan kepolisian menggeledah Kantor dan Rujab Bupati Gowa dalam pengembangan dugaan pungli serta gratifikasi pengurusan PBG dan SLF.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
57 detik ago
in NASIONAL
0
Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di kompleks Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa

Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di kompleks Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026). (Foto: Kompas)

0
SHARES
2
VIEWS

Bulatan Times – Tim gabungan kepolisian menggeledah Kantor Bupati Gowa dan rumah jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026). Penggeledahan dilakukan dalam pengembangan penyidikan dugaan pungutan liar dan gratifikasi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Tim terdiri dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, dan Polres Gowa.

Puluhan personel mendatangi dua lokasi tersebut sekitar pukul 15.50 WITA. Penyidik kemudian memeriksa sejumlah ruangan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan berlangsung berjam-jam. Namun polisi belum langsung membeberkan secara rinci barang atau dokumen yang mereka amankan dari dua lokasi tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Dokumen hingga Bukti Elektronik Disita

Penggeledahan Terkait Kasus PBG dan SLF

Penyidikan berfokus pada dugaan pungutan liar dan gratifikasi dalam pengurusan PBG dan SLF di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri belum memerinci hasil penggeledahan ketika proses tersebut masih berlangsung.

“Nanti konferensi pers di Kantor Polres Gowa,” kata Jufri, dikutip dari ANTARA.

Penggeledahan kantor dan rumah jabatan bupati merupakan bagian dari pengembangan perkara, bukan awal penyidikan.

Polisi sebelumnya telah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyitaan, dan penggeledahan di lokasi lain.

Mantan Kepala Dinas Perkimtan Sudah Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Polisi juga telah memeriksa 58 saksi serta menelusuri aliran dana sekitar Rp1,8 miliar dalam pengembangan kasus.

Sehari sebelum penggeledahan kantor dan rumah jabatan bupati, penyidik menyita satu unit Toyota Hiace di Dusun Doja, Desa Tangke Bajeng, Kecamatan Bajeng.

Kendaraan tersebut diketahui menggunakan dua pelat nomor, yakni DD 7010 HT dan DD 1 SRA.

Penyidik melakukan penyitaan setelah mengembangkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa.

Baca Juga: Sengketa Tanah Jadi Awal Kasus HGB Summarecon Bogor

Polisi Juga Telusuri Transaksi Properti Rp3 Miliar

Penyidikan sebelumnya turut membawa polisi ke sejumlah lokasi lain.

Salah satunya Kantor PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) di Makassar.

Penggeledahan di lokasi tersebut berkaitan dengan penelusuran transaksi pembelian properti yang nilainya mencapai sekitar Rp3 miliar.

Rangkaian tindakan penyidik menunjukkan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada proses administrasi PBG dan SLF, tetapi juga penelusuran dugaan aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara.

Hasil penggeledahan terbaru akan menentukan arah pengembangan penyidikan berikutnya.

Penggeledahan Rujab Bukan Penetapan Tersangka

Penggeledahan rumah jabatan Bupati Gowa juga memunculkan perhatian terhadap posisi kepala daerah dalam perkara tersebut.

Namun, penggeledahan suatu lokasi tidak dengan sendirinya menentukan status hukum orang yang menempati atau menggunakan lokasi itu.

Berdasarkan informasi resmi yang tersedia hingga Senin malam, polisi telah mengumumkan Abdullah Sirajuddin sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Belum ada pengumuman resmi yang menetapkan Bupati Gowa sebagai tersangka dalam kasus PBG dan SLF ini.

Karena itu, perkembangan status hukum pihak lain tetap harus merujuk pada keterangan resmi penyidik.

Baca Juga: Suahasil Lantik 14 Pejabat Kemenkeu dan KSSK, Tiga Kepala Kanwil Pajak Berganti

Penyidikan Kasus di Gowa Terus Berkembang

Kasus PBG dan SLF ini bukan satu-satunya perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani aparat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Pada Agustus 2026, Ditreskrimsus Polda Sulsel juga menggeledah lima kantor organisasi perangkat daerah di Gowa dalam penyidikan perkara berbeda, yakni dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah senilai lebih dari Rp16 miliar.

Dua perkara tersebut perlu dibedakan karena objek penyidikannya tidak sama.

Untuk penggeledahan Kantor Bupati dan rumah jabatan pada 21 September, penyidik secara spesifik mengaitkannya dengan pengembangan dugaan pungli dan gratifikasi pengurusan PBG dan SLF.

Polisi kini masih mendalami barang bukti, keterangan saksi, aliran dana, serta transaksi yang diduga berhubungan dengan perkara tersebut.

Source: ANTARA

Related Posts

Tim SAR menggunakan ROV untuk memetakan bangkai KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa
NASIONAL

Basarnas Petakan Bangkai KM Virgo Transport 8 dengan ROV, Jadi Panduan Penyelam Cari Korban

September 21, 2026
Kondisi KM Virgo Transport 8 setelah mengalami kecelakaan di Laut Jawa
NASIONAL

KM Virgo Transport 8 Dimodifikasi Sebelum Beroperasi, Bagaimana Kelayakannya?

September 21, 2026
Pelantikan pejabat Kementerian Keuangan dan KSSK
NASIONAL

Suahasil Lantik 14 Pejabat Kemenkeu dan KSSK, Tiga Kepala Kanwil Pajak Berganti

September 21, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cesc Fabregas pelatih Como 1907

Como Tumbang 0-2 dari Frosinone, Fabregas: Dalam Kondisi Normal Kami Bisa Menang 4-1

September 21, 2026
Apple Siapkan Sistem Keamanan Rumah

Apple Siapkan Sistem Keamanan Rumah Canggih Berbasis AI

September 5, 2026
Yoriko Angeline Dilamar Aldio Oekon

Yoriko Angeline Dilamar Aldio Oekon di Paris, Momen Romantis di Versailles

September 4, 2026
Ruben Onsu Yakin Masalah Kasusnya Hanya Miskomunikasi

Ruben Onsu Yakin Masalah Kasusnya Hanya Miskomunikasi

Agustus 30, 2026
Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di kompleks Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa

Polisi Geledah Kantor dan Rujab Bupati Gowa, Dalami Dugaan Pungli PBG dan Gratifikasi

Pelatih Barcelona Hansi Flick memberikan instruksi dari pinggir lapangan

Hansi Flick Ubah Wajah Barcelona: Rotasi Lebih Berani, Tak Ada Lagi Starter yang Aman

Ilustrasi penggunaan berbagai layanan AI dengan aman untuk pemula

Cara Menggunakan AI dengan Aman: Kenali Fungsi ChatGPT, Gemini, Claude hingga Canva AI

Tim SAR menggunakan ROV untuk memetakan bangkai KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Basarnas Petakan Bangkai KM Virgo Transport 8 dengan ROV, Jadi Panduan Penyelam Cari Korban

Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di kompleks Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa

Polisi Geledah Kantor dan Rujab Bupati Gowa, Dalami Dugaan Pungli PBG dan Gratifikasi

September 22, 2026
Pelatih Barcelona Hansi Flick memberikan instruksi dari pinggir lapangan

Hansi Flick Ubah Wajah Barcelona: Rotasi Lebih Berani, Tak Ada Lagi Starter yang Aman

September 21, 2026
Ilustrasi penggunaan berbagai layanan AI dengan aman untuk pemula

Cara Menggunakan AI dengan Aman: Kenali Fungsi ChatGPT, Gemini, Claude hingga Canva AI

September 21, 2026
Tim SAR menggunakan ROV untuk memetakan bangkai KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Basarnas Petakan Bangkai KM Virgo Transport 8 dengan ROV, Jadi Panduan Penyelam Cari Korban

September 21, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Always active
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Manage options
  • Manage services
  • Manage {vendor_count} vendors
  • Read more about these purposes
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
    • MOTOGP
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times