Bulatan Times – Kehadiran generasi terbaru iPhone di Indonesia semakin dekat. Tiga perangkat anyar Apple, yakni iPhone 18 Pro, iPhone 18 Pro Max, dan iPhone Duo, telah melewati dua tahapan regulasi penting sebelum dapat dipasarkan secara resmi di Tanah Air.
Ketiganya lebih dulu tercatat mengantongi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Perkembangan terbaru menunjukkan perangkat yang sama juga telah memperoleh sertifikat perangkat telekomunikasi atau Postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sertifikasi Postel tersebut terbit pada 17 September 2026 atas nama PT Apple Indonesia.
iPhone 18 Pro tercatat dengan nomor model A3714, iPhone 18 Pro Max menggunakan model A3717, sedangkan iPhone Duo memakai nomor model A3720. Ketiga nomor model itu sebelumnya juga muncul dalam data TKDN dengan nilai 40 persen.
Baca Juga: iPhone 18 Pro Resmi Diluncurkan, Ini Harga dan Fitur Barunya
Dua Tahapan Penting Sudah Terlewati
TKDN dan sertifikasi Postel merupakan bagian penting dari proses yang harus dilalui perangkat telekomunikasi sebelum dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Lolosnya tiga perangkat tersebut bukan berarti penjualan langsung dapat dimulai. Namun, rampungnya dua tahapan itu menunjukkan persiapan Apple untuk membawa lini iPhone terbarunya ke pasar Indonesia telah bergerak cukup jauh.
Apple sendiri hingga kini belum mengumumkan tanggal penjualan resmi maupun harga iPhone 18 Pro, iPhone 18 Pro Max, dan iPhone Duo di Indonesia.
Karena itu, tanggal penjualan yang beredar sejauh ini belum dapat dianggap sebagai jadwal resmi sampai Apple atau mitra distribusinya memberikan pengumuman.
Baca Juga: Harga iPhone 18 Pro Singapura dan Malaysia, Mana Lebih Murah?
iPhone 18 Pro Sudah Dijual Secara Global
Di pasar global, iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max sudah mulai tersedia sejak 18 September 2026.
Apple membuka pre-order di lebih dari 65 negara dan wilayah mulai 12 September sebelum penjualan perdana berlangsung sepekan kemudian. Indonesia tidak tercantum dalam kelompok negara penjualan tahap pertama tersebut.
iPhone 18 Pro membawa sejumlah perubahan besar dibanding generasi sebelumnya.
Apple membekali perangkat tersebut dengan chip A20 Pro, sistem pendingin vapor chamber generasi baru, serta kamera utama 48 MP Fusion dengan variable aperture.
Dynamic Island juga dibuat lebih kecil, sementara iOS 27 membawa Apple Intelligence dan Siri AI yang lebih terintegrasi dengan perangkat.
Baca Juga: iPhone 18 Pro Punya Fitur Apple Reference Image untuk Buktikan Keaslian Foto
iPhone Duo Jadi Sorotan
Dari ketiga perangkat yang sudah melewati proses sertifikasi di Indonesia, iPhone Duo menjadi salah satu yang paling menarik perhatian.
Perangkat ini merupakan iPhone lipat pertama Apple.
Ketika dibuka, iPhone Duo memiliki layar bagian dalam berukuran 7,6 inci. Sementara layar luar berukuran 5,4 inci sehingga perangkat tetap dapat digunakan seperti ponsel biasa ketika dalam kondisi tertutup.
Apple juga menggunakan chip A20 Pro pada perangkat tersebut serta sistem termal berbasis vapor chamber untuk mendukung performa ketika menjalankan multitasking, game, dan beban AI.
Apple menjadwalkan pre-order global iPhone Duo mulai 16 Oktober, dengan penjualan perdana pada 23 Oktober 2026 di pasar yang telah ditentukan.
Belum ada konfirmasi apakah jadwal tersebut juga akan berlaku untuk Indonesia.
Tinggal Menunggu Pengumuman Apple
Dengan sertifikasi TKDN dan Postel yang sudah diperoleh, jalan iPhone 18 Pro, iPhone 18 Pro Max, dan iPhone Duo menuju pasar Indonesia kini semakin terbuka.
Tahap berikutnya yang paling ditunggu adalah pengumuman resmi mengenai tanggal pre-order, penjualan, pilihan kapasitas, serta harga Indonesia.
Untuk konsumen Tanah Air, kemunculan iPhone Duo dalam proses sertifikasi juga cukup penting. Artinya, bukan hanya iPhone 18 Pro Series yang tengah dipersiapkan, tetapi iPhone lipat pertama Apple juga memiliki peluang kuat dipasarkan secara resmi di Indonesia.











