Jakarta, Bulatan Times – Penguatan ekosistem kekayaan intelektual menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing bangsa. Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 3–5 November 2026. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, turut menghadiri forum strategis tersebut, Selasa (3/11/2026).
Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 mempertemukan pemerintah, akademisi, inventor, peneliti, dan pelaku industri. Melalui kegiatan ini, para pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan inovasi dan meningkatkan nilai ekonomi paten Indonesia.
Hadiyanto hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, John Batara, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Rahadyanto. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga menghadiri kegiatan tersebut.
Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Nasional

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Menurutnya, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi faktor utama dalam mendorong kemajuan Indonesia.
Supratman juga menyoroti tantangan pengembangan sumber daya manusia di bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM). Saat ini, proporsi lulusan perguruan tinggi Indonesia pada bidang tersebut baru mencapai sekitar 22 persen.
Angka itu masih tertinggal dibandingkan Malaysia yang mencapai 40–43 persen dan Singapura sebesar 36 persen. Karena itu, pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor. Salah satunya melalui sinergi 35 kementerian untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual nasional.
Selain memperkuat koordinasi, pemerintah mengalokasikan pembiayaan sebesar Rp10 triliun untuk mendukung kegiatan berbasis kekayaan intelektual. Skema ini membuka peluang bagi inventor, peneliti, dan lembaga riset untuk mengembangkan inovasi yang memiliki nilai ekonomi.
Supratman turut mendorong pembagian peran dalam kegiatan penelitian dan pengembangan. Perguruan tinggi berfokus pada riset dasar. Selanjutnya, BRIN mengembangkan riset terapan, sedangkan dunia industri mendorong riset pengembangan hingga menghasilkan produk yang siap memasuki pasar.
Sebagai langkah strategis, pemerintah tengah menyusun Rencana Induk Kekayaan Intelektual Indonesia. Pemerintah menargetkan dokumen tersebut menjadi landasan kebijakan melalui Peraturan Presiden. Selain itu, pemerintah juga mendorong rencana tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional.
Yusril Dorong Hilirisasi Inovasi dan Pemanfaatan Paten

Dalam keynote speech, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti besarnya potensi kekayaan intelektual Indonesia.
Potensi tersebut terlihat dari beragam karya seni, produk berbasis sumber daya alam, hingga inovasi di sektor pertanian, perikanan, kelautan, dan industri.
Yusril mencontohkan Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok yang berhasil mengoptimalkan kekayaan intelektual untuk menghasilkan manfaat ekonomi. Pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan bahwa inovasi dapat menjadi kekuatan penting dalam pembangunan ekonomi.
Selain itu, Yusril mengapresiasi para peneliti dan inventor yang terus menghasilkan penemuan baru. Mereka juga mendaftarkan paten melalui Kementerian Hukum untuk memperoleh pelindungan hukum atas hasil inovasinya.
Karena itu, Yusril menyambut baik langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menyederhanakan layanan pendaftaran paten, merek, dan hak cipta. Kemudahan layanan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk semakin aktif menghasilkan dan melindungi karya intelektual, termasuk paten sederhana.
Namun, Yusril mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi kesenjangan antara hasil penelitian akademisi dan kebutuhan industri. Banyak penelitian perguruan tinggi belum berkembang menjadi produk yang memberikan manfaat ekonomi secara langsung.
Kondisi serupa juga terlihat di sektor pertanian. Para peneliti telah menghasilkan berbagai inovasi. Akan tetapi, masyarakat belum sepenuhnya menerapkan hasil penelitian tersebut dalam kegiatan produktif.
Oleh sebab itu, Yusril mengajak pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku industri memperkuat kolaborasi. Ia berharap Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 dapat mempertemukan inventor dengan pelaku usaha. Dengan begitu, para inovator dapat mengembangkan hasil penelitian menjadi produk yang bermanfaat bagi masyarakat.
Indonesia Patent Award 2026 Apresiasi Para Inovator

Selain menjadi forum bisnis dan kolaborasi, Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 juga menghadirkan Indonesia Patent Award (IPA) Tahun 2026.
Melalui penghargaan tersebut, pemerintah memberikan apresiasi kepada inventor dan inovator yang menghasilkan berbagai penemuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penghargaan ini sekaligus mendorong para peneliti untuk terus berinovasi. Pemerintah berharap semakin banyak penemuan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.
Kemenkum Banten Dukung Penguatan Ekosistem Paten Nasional

Kehadiran Hadiyanto bersama jajaran Kanwil Kemenkum Banten menunjukkan komitmen dalam mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual nasional.
Melalui Forum Bisnis Paten Indonesia 2026, jajaran Kanwil Kemenkum Banten memperluas wawasan dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini juga membuka peluang kolaborasi untuk mendorong perkembangan kekayaan intelektual di wilayah Banten.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Banten terus mendorong masyarakat agar memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Upaya ini mencakup peningkatan kesadaran pendaftaran paten serta pemanfaatan hasil invensi yang memiliki potensi ekonomi.
Dengan demikian, Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pemerintah, akademisi, inventor, dan dunia industri. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat hilirisasi inovasi serta menjadikan kekayaan intelektual sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.





