Tangerang, Bulatan Times – Perlindungan anak dari kekerasan seksual harus dimulai sejak dini. Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar penyuluhan hukum Goes To School.
Kegiatan tersebut berlangsung di SMPN 1 Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/11/2026). Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Afra Nur Lestari dan Alfurizma, hadir sebagai narasumber.
Keduanya mengangkat tema “Tindak Pidana Kekerasan Seksual”. Melalui edukasi ini, Kanwil Kemenkum Banten ingin meningkatkan kesadaran hukum para pelajar. Selain itu, kegiatan ini membekali siswa dengan pengetahuan untuk melindungi diri.
Kenali Berbagai Bentuk Kekerasan Seksual
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual. Tindakan tersebut tidak hanya terjadi secara fisik. Pelecehan juga dapat berlangsung melalui media digital.
Salah satu bentuknya adalah online grooming. Pelaku menggunakan internet untuk mendekati anak dan membangun kepercayaan. Tujuannya untuk melakukan eksploitasi atau pelecehan seksual.
Para siswa juga mempelajari pentingnya menjaga batasan tubuh pribadi. Mereka diajak mengenali situasi yang berisiko. Selain itu, narasumber mendorong siswa berani menolak perlakuan tidak pantas.
Jika menghadapi tindakan mencurigakan, siswa harus segera mencari bantuan. Mereka dapat melapor kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang. Dengan begitu, penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Edukasi Interaktif Tingkatkan Keberanian Pelajar
Tim penyuluh menyampaikan materi melalui metode interaktif. Narasumber menggunakan contoh kasus yang dekat dengan kehidupan remaja.
Selanjutnya, para siswa mengikuti diskusi dan tanya jawab. Kegiatan juga diisi dengan ice breaking serta kuis interaktif. Metode ini mendorong partisipasi aktif para peserta.
Melalui kegiatan tersebut, siswa belajar mengambil langkah yang tepat. Mereka juga memahami dampak kekerasan seksual. Dampak tersebut dapat memengaruhi kondisi fisik maupun psikologis korban.
Bangun Lingkungan Sekolah yang Aman
Melalui program Goes To School, Kanwil Kemenkum Banten ingin memperkuat kesadaran hukum pelajar. Khususnya, dalam mengenali dan mencegah kekerasan seksual.
Para siswa diharapkan mampu melindungi diri dan lingkungan sekitarnya. Mereka juga perlu memahami pentingnya mendukung korban. Selain itu, siswa harus mengetahui tempat untuk mencari bantuan.
Kanwil Kemenkum Banten terus mendorong edukasi hukum kepada masyarakat. Kalangan pelajar menjadi salah satu sasaran penting kegiatan tersebut.
Dengan edukasi sejak dini, kesadaran hukum dapat tumbuh lebih kuat. Harapannya, sekolah menjadi ruang yang aman dan nyaman. Setiap anak pun berhak belajar tanpa ancaman kekerasan.





