19 °c
Columbus
17 ° Rab
16 ° Kam
Selasa, November 3, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home Hukum

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kanwil Kemenkum Banten Beri Masukan untuk Raperda Tangsel

Sinergi Kanwil Kemenkum Banten dan DPRD Kota Tangerang Selatan dorong penyusunan regulasi yang berkualitas untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Raden Vania by Raden Vania
3 November 2026, 20.40 WIB
in Hukum
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kanwil Kemenkum Banten Beri Masukan untuk Raperda Tangsel

Tangerang Selatan, Bulatan Times – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus mendorong lahirnya regulasi daerah yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat. Kali ini, Kanwil Kemenkum Banten memberikan sejumlah masukan untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Banten, Tanti dan Arya, menyampaikan masukan tersebut dalam rapat pembahasan Raperda di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan, Selasa (3/11/2026).

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan, Aplahunnajat, memimpin rapat tersebut. Selain itu, sejumlah perangkat daerah turut mengikuti pembahasan, antara lain UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Bagian Hukum, serta jajaran Sekretariat DPRD.

Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Substansi Raperda

Pembahasan kali ini melanjutkan pertemuan sebelumnya pada 8 Agustus 2026. Pada pertemuan tersebut, tim perancang telah menyampaikan sejumlah catatan terhadap Naskah Akademik dan draf Raperda.

Beberapa catatan itu mencakup pendalaman masalah berdasarkan kondisi faktual. Selain itu, tim juga mendorong penyusunan kajian implikasi anggaran dan penyesuaian dasar hukum dengan peraturan terbaru.

Tim perancang turut menekankan pentingnya tiga landasan dalam konsideran, yaitu filosofis, sosiologis, dan yuridis. Ketiga landasan tersebut menjadi dasar penting dalam membentuk regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perbaiki Rumusan Pasal agar Tidak Multitafsir

Dalam rapat lanjutan ini, Kanwil Kemenkum Banten kembali menyampaikan sejumlah rekomendasi. Masukan tersebut berfokus pada penyempurnaan substansi dan teknik penyusunan Raperda.

Pertama, tim perancang menyarankan penyederhanaan judul dan konsideran. Kedua, tim mendorong penghapusan definisi yang tidak memiliki keterkaitan dengan materi muatan. Ketiga, tim meminta penyusun memperbaiki rumusan pasal agar lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.

Selanjutnya, tim juga mengingatkan penyusun agar memperhatikan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Pedoman tersebut tercantum dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dengan mengikuti ketentuan tersebut, penyusun dapat menghasilkan rumusan norma yang sistematis, konsisten, dan memiliki kepastian hukum.

Dorong Perlindungan Nyata bagi Perempuan dan Anak

Melalui pembahasan ini, Kanwil Kemenkum Banten memperkuat sinergi dengan DPRD dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut menjadi langkah penting untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Selain memenuhi aspek pembentukan peraturan, Raperda ini juga perlu menjawab persoalan nyata yang dihadapi perempuan dan anak. Oleh karena itu, setiap ketentuan harus memiliki arah yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.

Kanwil Kemenkum Banten berharap pembahasan bersama ini menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan. Dengan demikian, regulasi tersebut dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Tags: DPRD Tangerang SelatanKemenkum BantenPerancang Peraturan Perundang-undanganPerlindungan Perempuan dan AnakProduk Hukum DaerahRaperda Tangsel

Related Posts

Notaris Juga Punya Hak Cuti, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
Hukum

Notaris Juga Punya Hak Cuti, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

November 3, 2026
Forum Bisnis Paten Indonesia 2026, Kakanwil Kemenkum Banten Dukung Penguatan Ekosistem Paten Nasional
BISNIS

Forum Bisnis Paten Indonesia 2026, Kakanwil Kemenkum Banten Dukung Penguatan Ekosistem Paten Nasional

November 3, 2026
Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD
HEADLINE

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

November 3, 2026

Highlights

Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Playoff MPL ID S18 Dimulai 4 November, Alter Ego vs ONIC dan Bigetron vs EVOS

Menhub Dudy Siapkan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Road to FBPI 2026, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Komersialisasi Paten

Kimi Antonelli Juara Dunia F1 2026, Jadi Juara Termuda dalam Sejarah

Terpopuler

AKBP Netty Rosdiana Ajukan Mundur dari Polri Lewat Instagram

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times