Jakarta, Bulatan Times – Hilirisasi inovasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Melalui Forum Bisnis Paten Indonesia 2026, pemerintah mempertemukan inventor, investor, dan pelaku industri guna memperluas peluang komersialisasi hasil riset anak bangsa.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten turut mengikuti penutupan Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (5/11/2026). Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Jhon Batara Manikallo, hadir secara langsung mewakili Kanwil Kemenkum Banten.
Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 Catat Ribuan Pengunjung
Direktur Paten, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Andrieansjah, menyampaikan capaian positif selama tiga hari penyelenggaraan.
Forum ini menarik 5.863 pengunjung. Selain itu, penyelenggara menghadirkan 259 portofolio paten siap tawar dan 55 peserta pameran. Mereka berasal dari kementerian, perguruan tinggi, industri, hingga perbankan.
Sesi Business Matching juga mencatat 133 respons dari kalangan industri. Sebanyak 74 respons menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap inovasi yang ditawarkan.
Capaian tersebut membuka peluang kerja sama lanjutan. Beberapa di antaranya mencakup evaluasi teknis, penjajakan lisensi, hingga penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.
Hilirisasi Paten Nasional Jadi Fokus DJKI
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, secara resmi menutup kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menyoroti tingkat komersialisasi paten nasional yang masih berkisar 3–5 persen.
Karena itu, Hermansyah mendorong penerapan prinsip Patent Driven by Industry. Prinsip ini mengajak akademisi dan periset mengembangkan invensi berdasarkan kebutuhan nyata dunia usaha.
Menurutnya, hilirisasi paten nasional harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Industri perlu memanfaatkan bahan baku lokal, teknologi dalam negeri, serta paten hasil karya anak bangsa.
“Hilirisasi bukan sekadar mengajak industri luar negeri membuka pabrik di Indonesia. Apabila bahan baku dari dalam negeri, industrinya dari dalam negeri, dan patennya juga karya anak bangsa, maka devisa berputar penuh di dalam negeri dan lapangan kerja berkualitas akan terbuka lebar,” tegas Hermansyah.
Lisensi Paten Tembus Rp1,4 Miliar, DJKI Perkenalkan IP Bridge
Penutupan Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 juga menghadirkan capaian konkret. Salah satunya melalui penandatanganan kontrak lisensi paten senilai Rp1.424.500.000.
Selain itu, DJKI memperkenalkan platform digital IP Business Bridge (IP Bridge). Platform ini mempertemukan inventor dengan investor maupun pelaku industri secara berkelanjutan sepanjang tahun.
Melalui IP Bridge, inventor memiliki peluang lebih luas untuk menawarkan hasil invensinya. Sementara itu, pelaku industri dapat menemukan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Hilirisasi Invensi Daerah
Keikutsertaan dalam forum bisnis paten nasional ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Banten dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah.
Kanwil Kemenkum Banten terus mendorong inventor, akademisi, dan perguruan tinggi di Banten untuk mengembangkan potensi inovasi. Tidak hanya meningkatkan jumlah paten, upaya ini juga menyasar pemanfaatan hasil invensi oleh dunia usaha.
Dengan demikian, inovasi daerah tidak berhenti pada tahap penelitian dan pendaftaran paten. Hasil karya para inventor diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka peluang investasi, serta meningkatkan daya saing industri nasional.





