18 °c
Columbus
17 ° Rab
16 ° Kam
Selasa, November 3, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home Hukum

Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan Alsintan dan Pokir DPRD Bone

Kejati Sulsel mendalami dugaan penyimpangan bantuan alsintan Rp. 243,6 miliar dan penganggaran Pokir DPRD Bone.

Tri Antoni by Tri Antoni
3 November 2026, 14.31 WIB
in Hukum
Pejabat Kejati Sulsel berbicara di depan mikrofon bersama sejumlah jajaran kejaksaan di ruangan bertuliskan Kejati Sulsel

Kepala Kejati Sulsel Muhammad Syarifuddin memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan perkara korupsi di Makassar, Senin (2/11/2026). (Foto: Kejati Sulsel)

MAKASSAR, BULATAN TIMES – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menyelidiki dua perkara dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bone.

Kepala Kejati Sulsel Muhammad Syarifuddin menyampaikan perkembangan kedua perkara tersebut di Makassar, Senin (2/11/2026). Penanganannya masih dalam tahap penyelidikan untuk mendalami indikasi pelanggaran dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait.

Perkara bantuan alsintan mencakup penyaluran anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp. 243,6 miliar selama 2024-2025. Sementara itu, penyelidikan Pokir DPRD Bone berfokus pada dugaan penyimpangan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pokir DPRD Bone Diduga Masuk Anggaran Tanpa Melalui Perencanaan

Dalam perkara Pokir DPRD Bone, Kejati Sulsel mendalami dugaan persekongkolan dalam proses penetapan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2024.

Syarifuddin menyatakan terdapat indikasi sejumlah program Pokir dimasukkan ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), meskipun program tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan daerah, sedangkan DPA menjadi dasar pelaksanaan anggaran oleh perangkat daerah.

Kejati Sulsel juga menyoroti sejumlah kebutuhan anggaran yang tidak dapat dibayarkan. Menurut Syarifuddin, persoalan penganggaran tersebut berkaitan dengan tertundanya pembayaran tunjangan hari raya (THR) guru senilai Rp. 37 miliar, tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bone, serta pembiayaan BPJS Kesehatan bagi warga miskin.

Untuk mendalami dugaan penyimpangan itu, Kejati Sulsel melibatkan ahli perencanaan APBD dan auditor dalam pemeriksaan proses penganggaran.

Baca Juga: Luhut Tegaskan Unsur Kerugian Negara Tetap Berlaku dalam Kasus Korupsi

Bantuan Alsintan Rp. 243,6 Miliar Ikut Diselidiki

Perkara lainnya berkaitan dengan penyaluran bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian untuk wilayah Sulawesi Selatan selama 2024-2025.

Nilai bantuan yang ditelusuri mencapai Rp. 243,6 miliar, terdiri atas Rp. 123,6 miliar pada 2024 dan Rp. 120 miliar pada 2025.

Bantuan tersebut meliputi sejumlah peralatan pertanian, antara lain traktor roda dua dan roda empat, pompa air, alat penyemprot, serta mesin panen.

Syarifuddin mengungkapkan adanya indikasi penebusan alat melalui oknum tertentu dan dugaan manipulasi data kelompok tani yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Sebanyak 74 pihak dari unsur dinas pertanian dan kelompok tani telah dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan jumlah alat yang dialokasikan dengan bantuan yang benar-benar diterima kelompok tani, termasuk kondisi peralatan di lapangan.

Baca Juga: KPK Periksa Ipar Eks Kepala BNPB, Dalami Dugaan Konflik Kepentingan

Penyelidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara bantuan alsintan tersebut.

Kejati Sulsel juga menangani enam perkara korupsi lain yang telah memasuki tahap penyidikan. Dua perkara mengenai penyaluran alsintan dan Pokir DPRD Bone masih berada pada tahap penyelidikan.

Source: Kejati Sulsel
Tags: AlsintanKejati SulselKorupsi

Related Posts

Pemerataan Anggaran Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Banten Optimalkan Layanan bagi Masyarakat
Hukum

Pemerataan Anggaran Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Banten Optimalkan Layanan bagi Masyarakat

November 2, 2026
Taruna dan taruni Poltekpin di depan Gedung Rektorat Politeknik Pengayoman Indonesia.
Hukum

Hasil Seleksi Poltekpin Kemenkum 2026 Diumumkan, Cek Namamu di Sini!

November 2, 2026
Layanan konsultasi Posbankum Kementerian Hukum Kantor Wilayah Banten kepada masyarakat.
Hukum

Posbankum Hadir Lebih Dekat, Masyarakat Banten Kini Lebih Mudah Mengakses Layanan Hukum

November 2, 2026

Highlights

Menhub Dudy Siapkan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Road to FBPI 2026, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Komersialisasi Paten

Kimi Antonelli Juara Dunia F1 2026, Jadi Juara Termuda dalam Sejarah

Polisi Gerebek Kampung Bahari, 29 Orang Diamankan dan Mesin Cetak Ekstasi Ditemukan

Kanwil Kemenkum Banten Ikuti PASTI Ada Solusi Episode 23 di Hong Kong, Perkuat Akses Layanan Hukum bagi WNI

MotoGP Qatar Tetap Dijadwalkan 6-8 November Usai Rapat di Sepang

Terpopuler

AKBP Netty Rosdiana Ajukan Mundur dari Polri Lewat Instagram

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Dari Baby Massage hingga Perawatan Pascapersalinan, Ini Layanan Calendula Mom & Baby Care

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times