Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di daerah. Komitmen tersebut terlihat saat Kanwil Kemenkum Banten mengikuti Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (03/11/2026).
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, membuka rapat koordinasi tersebut. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi pentaheliks.
Kolaborasi ini melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat. Menurutnya, seluruh unsur tersebut perlu mengambil peran dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah.
“Pembangunan ekonomi daerah tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah semata. Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan. KDEKS diharapkan mampu menjadi motor penggerak perputaran ekonomi di Banten dengan mengoptimalkan potensi lokal yang ada,” ujar Achmad Dimyati Natakusumah.
Banten Punya Potensi Besar dalam Ekonomi Syariah
Selanjutnya, Ketua Harian KDEKS Provinsi Banten, Siti Ma’rifah, memaparkan peluang pengembangan ekonomi syariah di Banten. Ia menilai Banten memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Potensi tersebut didukung kondisi geografis dan demografis yang strategis. Selain itu, Banten memiliki beragam sektor unggulan yang dapat menggerakkan ekonomi halal.
Sektor tersebut mencakup pariwisata halal, kuliner, dan busana muslim. Tidak hanya itu, pesantren serta lembaga keuangan syariah juga memiliki peran penting. Bahkan, perkembangan sistem pembayaran digital turut membuka peluang baru.
Siti Ma’rifah juga menjelaskan arah program kerja KDEKS. Pihaknya menyelaraskan program tingkat pusat dan daerah dengan prioritas pembangunan pemerintah.
Dengan langkah tersebut, KDEKS ingin mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Selain itu, program tersebut juga memperhatikan kebutuhan serta karakteristik masyarakat Banten.
Kanwil Kemenkum Banten Dorong Perlindungan Hukum UMKM
Sejalan dengan pengembangan ekonomi syariah, Kanwil Kemenkum Banten turut memperkuat ekosistem halal melalui pelayanan hukum dan Kekayaan Intelektual (KI).
Dalam hal ini, Kanwil Kemenkum Banten mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk mendaftarkan merek produknya. Pendaftaran tersebut memberikan identitas hukum sekaligus melindungi merek dari penggunaan tanpa hak.
Selain memberikan perlindungan hukum, pendaftaran merek juga meningkatkan nilai tambah produk. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing usahanya.
Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Banten siap mendukung penguatan regulasi daerah terkait ekonomi syariah. Dukungan ini membantu pemerintah daerah menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif.
Sinergi untuk Mendorong Ekonomi Banten
Melalui rapat koordinasi KDEKS, Kanwil Kemenkum Banten mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi. Kolaborasi tersebut menjadi langkah penting untuk mengembangkan potensi ekonomi syariah di Banten.
Di sisi lain, penguatan ekosistem halal juga membuka peluang usaha baru. Pelaku UMKM dapat mengembangkan produk lokal sekaligus meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.
Pada akhirnya, sinergi yang kuat akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kanwil Kemenkum Banten berharap pengembangan ekonomi syariah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat posisi Banten sebagai salah satu penggerak ekonomi syariah nasional.





