Serang, Bulatan Times – Kementerian Hukum terus memperluas akses pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan PASTI Ada Solusi Episode 23 yang berlangsung di Hong Kong, Minggu (1/11/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, bersama para Pejabat Tinggi Pratama dan jajaran pegawai mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Banten.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memimpin kegiatan ini dari Olympic House, 1 Stadium Path, Causeway Bay, Hong Kong. Melalui forum tersebut, pemerintah membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat Indonesia yang tinggal dan bekerja di Hong Kong.
PASTI Ada Solusi Libatkan Delapan Kementerian
PASTI Ada Solusi Episode 23 hadir sebagai edisi khusus Hong Kong melalui kolaborasi delapan kementerian. Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah turut mengambil bagian.
Sinergi delapan kementerian ini bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Melalui forum tersebut, WNI di Hong Kong dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, dan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi. Mereka juga dapat berdialog langsung dengan perwakilan pemerintah untuk mencari solusi atas berbagai kendala.
Menteri Hukum Perkuat Akses Layanan Hukum bagi WNI
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke luar negeri.
Kementerian Hukum ingin membantu WNI menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Persoalan tersebut antara lain menyangkut status kewarganegaraan dan kebutuhan konsultasi hukum lainnya.
“Kami bukan hanya ingin menyampaikan informasi, Bapak dan Ibu sekalian. Pada episode kali ini di Hong Kong, kami di Kementerian Hukum berkolaborasi dengan delapan kementerian ingin mendengarkan secara langsung persoalan hukum yang dihadapi dan bersama-sama mencari jalan penyelesaiannya,” ujar Supratman.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar menyampaikan informasi. Pemerintah juga membuka ruang komunikasi untuk memahami kebutuhan masyarakat dan mencari jalan keluar atas setiap persoalan.
E-Govtech Permudah Akses Layanan Publik
Lebih lanjut, Menteri Hukum menyoroti pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah juga terus mendorong transformasi digital melalui pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau E-Govtech.
Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan kementerian dalam satu platform. Integrasi tersebut akan mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan mengurus kebutuhan administrasi.
“Teman-teman yang hadir nantinya dapat memanfaatkan E-Govtech. Dengan satu klik, berbagai layanan kementerian bisa didapatkan melalui satu sentuhan,” jelasnya.
Inovasi ini diharapkan mampu memangkas proses pelayanan yang panjang. Selain itu, integrasi digital juga dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan pemerintah.
Kanwil Kemenkum Banten Dukung Pelayanan Publik yang Inklusif
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Banten dalam PASTI Ada Solusi Episode 23 menunjukkan dukungan jajaran terhadap upaya Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kanwil Kemenkum Banten mengikuti perkembangan kebijakan dan strategi pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan hukum.
Ke depan, kolaborasi lintas kementerian dan transformasi digital diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang semakin inklusif, transparan, dan mudah dijangkau.
PASTI Ada Solusi menjadi wujud komitmen pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan ini mempertegas kehadiran negara dalam membantu WNI menghadapi berbagai persoalan, termasuk ketika mereka tinggal dan bekerja di luar negeri.





