15 °c
Columbus
14 ° Sen
16 ° Sel
Minggu, November 1, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
Iklan Kopiko: Ngopi sambil nyetir? Gantinya ngopi.
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Iklan Kopiko: Ngopi sambil nyetir? Gantinya ngopi. Iklan Kopiko: Ngopi sambil nyetir? Gantinya ngopi.
Home Hukum

Kanwil Kemenkum Banten Ikuti PASTI Ada Solusi Episode 23 di Hong Kong, Perkuat Akses Layanan Hukum bagi WNI

PASTI Ada Solusi Episode 23 menghadirkan kolaborasi delapan kementerian untuk mendengar aspirasi masyarakat Indonesia di Hong Kong sekaligus memperkuat akses layanan hukum dan transformasi digital pelayanan publik.

Raden Vania by Raden Vania
1 November 2026, 17.43 WIB
in Hukum
Kanwil Kemenkum Banten Ikuti PASTI Ada Solusi Episode 23 di Hong Kong, Perkuat Akses Layanan Hukum bagi WNI

Screenshot

Serang, Bulatan Times – Kementerian Hukum terus memperluas akses pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan PASTI Ada Solusi Episode 23 yang berlangsung di Hong Kong, Minggu (1/11/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, bersama para Pejabat Tinggi Pratama dan jajaran pegawai mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Banten.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memimpin kegiatan ini dari Olympic House, 1 Stadium Path, Causeway Bay, Hong Kong. Melalui forum tersebut, pemerintah membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat Indonesia yang tinggal dan bekerja di Hong Kong.

PASTI Ada Solusi Libatkan Delapan Kementerian

PASTI Ada Solusi Episode 23 hadir sebagai edisi khusus Hong Kong melalui kolaborasi delapan kementerian. Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah turut mengambil bagian.

Sinergi delapan kementerian ini bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Melalui forum tersebut, WNI di Hong Kong dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, dan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi. Mereka juga dapat berdialog langsung dengan perwakilan pemerintah untuk mencari solusi atas berbagai kendala.

Menteri Hukum Perkuat Akses Layanan Hukum bagi WNI

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke luar negeri.

Kementerian Hukum ingin membantu WNI menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Persoalan tersebut antara lain menyangkut status kewarganegaraan dan kebutuhan konsultasi hukum lainnya.

“Kami bukan hanya ingin menyampaikan informasi, Bapak dan Ibu sekalian. Pada episode kali ini di Hong Kong, kami di Kementerian Hukum berkolaborasi dengan delapan kementerian ingin mendengarkan secara langsung persoalan hukum yang dihadapi dan bersama-sama mencari jalan penyelesaiannya,” ujar Supratman.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar menyampaikan informasi. Pemerintah juga membuka ruang komunikasi untuk memahami kebutuhan masyarakat dan mencari jalan keluar atas setiap persoalan.

E-Govtech Permudah Akses Layanan Publik

Lebih lanjut, Menteri Hukum menyoroti pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah juga terus mendorong transformasi digital melalui pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau E-Govtech.

Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan kementerian dalam satu platform. Integrasi tersebut akan mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan mengurus kebutuhan administrasi.

“Teman-teman yang hadir nantinya dapat memanfaatkan E-Govtech. Dengan satu klik, berbagai layanan kementerian bisa didapatkan melalui satu sentuhan,” jelasnya.

Inovasi ini diharapkan mampu memangkas proses pelayanan yang panjang. Selain itu, integrasi digital juga dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan pemerintah.

Kanwil Kemenkum Banten Dukung Pelayanan Publik yang Inklusif

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Banten dalam PASTI Ada Solusi Episode 23 menunjukkan dukungan jajaran terhadap upaya Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kanwil Kemenkum Banten mengikuti perkembangan kebijakan dan strategi pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan hukum.

Ke depan, kolaborasi lintas kementerian dan transformasi digital diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang semakin inklusif, transparan, dan mudah dijangkau.

PASTI Ada Solusi menjadi wujud komitmen pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan ini mempertegas kehadiran negara dalam membantu WNI menghadapi berbagai persoalan, termasuk ketika mereka tinggal dan bekerja di luar negeri.

Tags: E-GovtechkemenkumKemenkum BantenMenkumPasti Ada SolusiSupratman Andi Agtas

Related Posts

Town Hall Meeting Kemenkum Bahas Aspirasi ASN, Evaluasi WFA hingga Penyederhanaan Atribut
Hukum

Town Hall Meeting Kemenkum Bahas Aspirasi ASN, Evaluasi WFA hingga Penyederhanaan Atribut

November 1, 2026
UMKM Makin Terlindungi! Kanwil Kemenkum Banten Hadirkan Layanan Hukum di Jawara UMKM 2026
Hukum

UMKM Makin Terlindungi! Kanwil Kemenkum Banten Hadirkan Layanan Hukum di Jawara UMKM 2026

Oktober 31, 2026
Rahasia Dagang: Kemenkum Banten Ajak Pelaku Usaha Lindungi Keunggulan Bisnis
BISNIS

Rahasia Dagang: Kemenkum Banten Ajak Pelaku Usaha Lindungi Keunggulan Bisnis

Oktober 31, 2026

Highlights

MotoGP Qatar Tetap Dijadwalkan 6-8 November Usai Rapat di Sepang

BGN Tangguhkan 6.097 Dapur MBG Mulai 2 November karena Laporan Dana Tidak Tertib

Kanwil Kemenkum Banten Dampingi Kemenko Hukum Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Untirta

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang, Ini Syarat dan Biayanya

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

Terpopuler

AKBP Netty Rosdiana Ajukan Mundur dari Polri Lewat Instagram

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Proses Pembukaan Blokir Akun Notaris, MPWN Banten Periksa dan Bina 15 Notaris

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times