Serang – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka ruang dialog langsung dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Forum Pertemuan Terbuka atau Town Hall Meeting, Minggu (1/11/2026). Forum ini membahas berbagai aspirasi pegawai, evaluasi sistem kerja, hingga penyederhanaan atribut seragam dinas di lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, bersama jajaran pegawai mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Kanwil Kemenkum Banten. Menteri Hukum memimpin langsung pertemuan dari Hong Kong, bersama Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, dan para Direktur Jenderal Kementerian Hukum.
Sementara itu, jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama mengikuti kegiatan dari Graha Pengayoman. Melalui forum ini, pimpinan pusat dan jajaran Kantor Wilayah dapat membangun komunikasi terbuka sekaligus membahas berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas organisasi.
Menkum Serap Aspirasi ASN Pusat dan Wilayah
Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa Town Hall Meeting menjadi forum pertemuan terbuka antara pimpinan dengan seluruh ASN Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat maupun Kantor Wilayah.
Forum ini memberi kesempatan kepada pegawai untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Supratman juga menekankan pentingnya keseimbangan pelaksanaan tugas antara unit kerja Eselon I di tingkat pusat dan Kantor Wilayah. Menurutnya, seluruh jajaran memiliki kedudukan sebagai satu kesatuan organisasi dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.
“Seluruh jajaran merupakan satu kesatuan organisasi yang memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung pencapaian tujuan Kementerian Hukum,” ujarnya.
Karena itu, setiap unit kerja perlu membangun koordinasi dan sinergi yang kuat. Dengan demikian, seluruh jajaran dapat menjalankan tugas secara selaras dan mendukung pencapaian target organisasi.
Menkum Minta Evaluasi Sistem Kerja WFA
Selain menyerap aspirasi, Menteri Hukum juga menyoroti sejumlah aspek yang membutuhkan evaluasi. Beberapa di antaranya meliputi pelaksanaan tugas jabatan fungsional, mekanisme kerja setiap unit, serta efektivitas organisasi.
Salah satu perhatian Menkum berkaitan dengan penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu. Ia meminta Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum mengkaji efektivitas kebijakan tersebut melalui survei kepada pegawai.
“Termasuk dalam penetapan sistem kerja Work From Anywhere selama dua hari dalam seminggu. Saya minta BSK untuk mengkaji hal ini, dan perlunya survei pegawai tentang kapan efektifnya penetapan WFA,” lanjut Supratman.
Melalui kajian tersebut, Kementerian Hukum ingin memperoleh gambaran mengenai efektivitas penerapan WFA. Hasil survei nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pola kerja yang mendukung produktivitas dan kualitas pelayanan.
Penyederhanaan Atribut Seragam Dinas Turut Dibahas
Town Hall Meeting juga membahas penyederhanaan atribut seragam dinas. Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, memaparkan hasil kuesioner mengenai pandangan dan preferensi pegawai terhadap penyesuaian atribut.
Survei tersebut mencakup tanggapan pegawai mengenai penggunaan pin dan tanda pangkat pada seragam dinas. Hasilnya memberikan gambaran tentang aspirasi pegawai terhadap rencana penyederhanaan atribut di lingkungan Kementerian Hukum.
Pemaparan ini menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam mengevaluasi kebijakan atribut seragam dinas. Dengan melibatkan pegawai melalui survei, Kementerian Hukum dapat mempertimbangkan kebutuhan organisasi sekaligus aspirasi seluruh jajaran.
Kanwil Kemenkum Banten Dukung Penguatan Organisasi
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Banten dalam Town Hall Meeting menunjukkan dukungan terhadap upaya Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola organisasi. Forum ini juga memberikan kesempatan kepada jajaran wilayah untuk mengikuti perkembangan kebijakan dan menyampaikan aspirasi.
Melalui komunikasi terbuka, pimpinan dapat memahami kondisi pelaksanaan tugas di setiap unit kerja. Sebaliknya, pegawai juga dapat mengetahui arah kebijakan dan target organisasi secara lebih jelas.
Kanwil Kemenkum Banten terus mendukung penguatan koordinasi, profesionalisme, dan budaya kerja yang partisipatif. Sinergi antara pusat dan wilayah menjadi faktor penting dalam meningkatkan kinerja organisasi.
Pada akhirnya, Town Hall Meeting bukan sekadar forum penyampaian arahan. Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menyatukan pandangan, mengevaluasi kebijakan, dan mencari solusi bersama demi mewujudkan Kementerian Hukum yang semakin profesional serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.





