Jakarta, Bulatan Times – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah dari tingkat SD hingga S1 miliknya di hadapan Roy Suryo dan pengunjung dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik. Sidang tersebut terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Jaksa sebelumnya menunjukkan barang bukti ijazah Jokowi ke hadapan majelis hakim. Lalu, Jokowi meminta izin ke majelis hakim untuk menunjukkan ijazah tersebut ke hadapan pengunjung sidang.
“Jika diperkenankan, saya ingin menunjukkan hal tersebut kepada para pengunjung, Yang Mulia.” Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” kata Jokowi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Jokowi menunjukkan ijazah dari tingkat SD hingga S1
Hakim kemudian mengizinkan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada pengunjung sidang.
Setelah itu, Jokowi membalikkan badan dan langsung memperlihatkan ijazahnya ke hadapan pengunjung sidang hingga awak media.
Baca juga: Jokowi ungkap riwayat pendidikan SD hingga kuliah di sidang Roy Suryo
Setelah itu, Jokowi menunjukkan ijazahnya ke hadapan majelis hakim lalu kembali duduk di kursi persidangan.
JPU minta Jokowi jelaskan riwayat pendidikannya
Sebelumnya, Jokowi telah membeberkan riwayat pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi. Ia menyampaikannya saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
“Jadi, saya memulai pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta.” Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta,” kata Jokowi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Jokowi melanjutkan kuliah pada jenjang sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Keterangan itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa meminta dirinya menjelaskan riwayat pendidikan secara berurutan dari SD hingga perguruan tinggi.
Dalam persidangan itu, hadir Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu untuk mendampingi sang ayah. Mereka mendampingi saat Jokowi memberikan kesaksian dalam sidang di PN Jaktim.





