22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Sab
25 ° Ming
Jumat, Oktober 30, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home HEADLINE

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Dugaan Korupsi BNPB, Sita Uang hingga 3 Mobil

Penggeledahan berlangsung di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi. KPK menyita dokumen, uang, perhiasan, serta tiga mobil.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
20 Oktober 2026, 15.25 WIB
in HEADLINE, NASIONAL
Dua petugas KPK memperlihatkan uang dan barang bukti lain dalam konferensi pers di depan lambang KPK, dengan sejumlah bundel uang di atas meja

KPK memperlihatkan barang bukti kasus dugaan korupsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, BULATAN TIMES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil.

Rangkaian penggeledahan berlangsung sejak Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026) di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (20/10/2026) memastikan salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Barang-barang yang diamankan masih diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa menggunakan anggaran penanggulangan bencana.

Kantor BNPB dan Tujuh Lokasi Lain Digeledah

Penggeledahan menyasar sejumlah rumah, kantor, dan tempat lain yang berkaitan dengan penyidikan perkara BNPB.

Kantor BNPB di Jalan Pramuka digeledah pada Kamis (15/10/2026). Dalam rangkaian pemeriksaan di kantor tersebut, penyidik juga telah memasuki ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan di tingkat kedeputian serta bagian pengadaan barang dan jasa.

Selain kantor pusat BNPB, petugas mendatangi tujuh lokasi lain yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

KPK belum mengumumkan alamat lengkap ketujuh lokasi tersebut maupun identitas seluruh pihak yang menempati bangunan yang digeledah.

KPK Sita Uang, Perhiasan, dan Tiga Mobil

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dokumen dan barang bukti elektronik akan diperiksa bersama uang, perhiasan, serta tiga kendaraan yang disita selama rangkaian penggeledahan.

Budi Prasetyo menyatakan penyidik akan menganalisis barang-barang tersebut dan meminta keterangan sejumlah pihak untuk memperjelas hubungannya dengan dugaan tindak pidana.

KPK belum merinci nilai uang dan perhiasan yang ditemukan dalam penggeledahan terbaru maupun identitas pemilik tiga mobil tersebut.

Sebelumnya, penyidik telah mengamankan berbagai aset dalam operasi tangkap tangan dan pengembangan awal perkara BNPB. Barang bukti dari tahapan sebelumnya itu merupakan bagian dari penyidikan yang sama, tetapi tidak seluruhnya berasal dari penggeledahan delapan lokasi.

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Korupsi Dana BNPB hingga 2022, Dalami Suap dan Konflik Kepentingan

Lima Tersangka Telah Ditahan

Penggeledahan terbaru merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan KPK di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026).

Sehari setelah operasi tersebut, KPK menetapkan lima tersangka yang berasal dari unsur pejabat BNPB, tenaga ahli, serta pihak swasta.

Kelima tersangka adalah Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Bima Setiawan, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarin.

Gabriel merupakan pejabat pembuat komitmen di BNPB, sedangkan Richard dan Bima pernah bertugas sebagai tenaga ahli Kepala BNPB. Gery dan Syifa berasal dari pihak swasta.

Penyidik mendalami dua kelompok dugaan tindak pidana, yakni konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta suap.

Dana siap pakai yang menjadi objek penyidikan merupakan anggaran untuk mendukung kebutuhan mendesak saat terjadi keadaan darurat bencana.

KPK mencurigai adanya pengaturan dalam penggunaan anggaran dan proses pengadaan yang melibatkan pihak internal lembaga dengan penyedia barang atau jasa.

Baca Juga: KPK Sebut Dana Siap Pakai BNPB Diduga Disalahgunakan, 5 Tersangka Ditahan

Penyidik masih menelusuri aliran dana, proses pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, serta peran masing-masing pihak dalam pengadaan tersebut. Nilai kerugian negara secara keseluruhan belum diumumkan.

Tags: Bima SetiawanBNPBKPKOTT KPKRichard Erlangga

Related Posts

Ilustrasi petugas pelayanan membantu peserta memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui ponsel di loket
NASIONAL

BPJS Kesehatan Nonaktif? Ini Cara Mengaktifkannya Lagi

Oktober 30, 2026
Sejumlah peserta menghadiri acara peluncuran Bulan Guru Nasional 2026 di panggung dengan layar Hari Guru Nasional
NASIONAL

Kemendikdasmen Luncurkan Bulan Guru Nasional 2026, Ini Rangkaian Acaranya

Oktober 30, 2026
Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda terlihat mengeluarkan asap dari kawah dalam foto dokumentasi
NASIONAL

Gunung Anak Krakatau Erupsi, 35 Gempa Hybrid Terekam dalam Enam Jam

Oktober 30, 2026

Highlights

Kanwil Kemenkum Banten Dampingi Kemenko Hukum Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Untirta

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang, Ini Syarat dan Biayanya

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Asal Usul Hanabi di Mobile Legends

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times