BANJARMASIN, BULATAN TIMES – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) resmi menutup operasi pencarian korban KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada Rabu (4/11/2026). Operasi berakhir pada hari ke-53, meskipun masih ada 53 orang yang belum ditemukan.
Berdasarkan manifes kapal, sebanyak 243 orang berada di dalam Virgo Transport 8 ketika kecelakaan terjadi pada 13 September 2026. Hingga penutupan operasi, 108 orang ditemukan selamat dan 82 orang meninggal dunia.
Kepala Kantor SAR Kelas A Banjarmasin I Putu Sudayana menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah evaluasi bersama seluruh unsur pencarian dan pertolongan.
Penutupan operasi bukan berarti penanganan korban dihentikan sepenuhnya. Basarnas bersama instansi terkait tetap melakukan pemantauan dan membuka kemungkinan pencarian kembali apabila muncul petunjuk baru.
Mengapa Operasi SAR Ditutup Setelah 53 Hari?
Basarnas menyatakan pencarian telah dilakukan melalui udara, permukaan laut, dan bawah laut dengan melibatkan berbagai unsur SAR gabungan.
Tim udara menggunakan helikopter dan pesawat untuk memperluas jangkauan pengamatan. Di permukaan laut, pencarian dilakukan menggunakan kapal Basarnas, TNI Angkatan Laut, Kementerian Perhubungan, dan armada pendukung lainnya.
Tim penyelam gabungan juga menyisir bagian kapal yang dapat dijangkau. Pencarian diperluas hingga perairan dan pesisir Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Barat, termasuk sejumlah pulau tidak berpenghuni.
Namun, hasil evaluasi menunjukkan tidak ada lagi petunjuk keberadaan korban yang dapat ditindaklanjuti melalui operasi pencarian yang berlangsung.
Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan mengatur masa operasi SAR selama tujuh hari, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan hasil evaluasi.
Dalam kasus Virgo Transport 8, pencarian telah diperpanjang hingga 53 hari sebelum akhirnya dinyatakan ditutup.
Baca Juga: Pencarian Korban KM Virgo Transport 8, Arus Laut Jadi Tantangan Penyelam Basarnas
Pengangkatan Bangkai Kapal Masih Tahap Persiapan
Meski operasi SAR resmi ditutup, penanganan bangkai Virgo Transport 8 masih berlangsung melalui proses salvage atau pengangkatan kapal.
Juru Bicara PT Virgo Karya Shipping, Simson Fransiscus Rihi, menyatakan pekerjaan persiapan bawah laut telah berlangsung selama 17 hari hingga Rabu (4/11/2026).
Salah satu pekerjaan yang dilakukan adalah pembersihan bagian dalam tangki minyak menggunakan bahan kimia. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengurangi risiko kebocoran minyak selama proses pengangkatan.
Kebocoran minyak dikhawatirkan mengganggu jarak pandang dan keselamatan penyelam yang bekerja di sekitar bangkai kapal.
Pekerjaan bawah laut juga menghadapi kendala cuaca dan arus. Menurut Simson, aktivitas penyelaman beberapa kali harus dihentikan ketika kondisi perairan dinilai tidak aman.
Dengan demikian, pekerjaan salvage telah memasuki tahap persiapan, tetapi pengangkatan badan kapal belum selesai.
Basarnas menyatakan operasi SAR dapat dibuka kembali apabila proses pengangkatan memungkinkan pencarian lanjutan atau ditemukan petunjuk baru mengenai keberadaan korban.
Baca Juga: KMP Virgo Transport 8 Akan Diangkat, Evakuasi Korban Tetap Jadi Prioritas
Berkas Empat Tersangka Dikirim ke Kejaksaan
Di tengah penutupan operasi SAR, penanganan hukum kecelakaan Virgo Transport 8 terus berjalan.
Kepala Biro Operasi Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Eko Irianto menyatakan berkas perkara empat tersangka telah dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Keempat tersangka terdiri atas nakhoda Arif Yulianto, manajer umum PT Virgo Karya Shipping cabang Surabaya Yuel Rihi, manajer operasional Rico Hermanto, serta agen perusahaan Laksana Bagus Aliansah.
Penyidik menduga terdapat kelalaian dalam proses pemberian persetujuan keberangkatan hingga pengoperasian kapal.
Menurut Eko, terdapat dugaan bahwa pihak perusahaan mengizinkan kapal berangkat meskipun sebelumnya telah menerima peringatan mengenai kondisi kelaikan kapal.
Keempat tersangka telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Berkas perkara mereka kini memasuki tahapan pemeriksaan kejaksaan, sementara dugaan kelalaian tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Baca Juga: Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka dan Ditahan, Polisi Dalami Pihak Lain





