22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Sab
24 ° Ming
Jumat, Oktober 30, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

Prabowo Singgung MSCI dalam Pidato Kabinet, Apa yang Sebenarnya Disampaikan?

Prabowo menyatakan Indonesia tidak gentar menghadapi MSCI. Penurunan klasifikasi pasar saham masih berupa usulan yang sedang dikonsultasikan.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
23 Oktober 2026, 19.01 WIB
in NASIONAL
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato di podium pada Sidang Kabinet Paripurna

Prabowo menyatakan Indonesia tidak gentar menghadapi MSCI.

JAKARTA, BULATAN TIMES – Presiden Prabowo Subianto menyinggung MSCI dalam pidatonya pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026). Prabowo menilai penyedia indeks saham global tersebut berusaha menakut-nakuti Indonesia setelah mengusulkan penurunan klasifikasi pasar saham nasional.

Dalam pidato yang disampaikan pada peringatan dua tahun pemerintahannya, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.

“Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar,” kata Prabowo, dikutip dari rekaman pidato Sidang Kabinet Paripurna yang ditayangkan Kompas TV pada 21 Oktober 2026.

Prabowo menyampaikan pernyataan itu ketika membahas berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah, mulai dari kondisi global hingga tekanan terhadap perekonomian nasional.

Ia juga menegaskan Indonesia memiliki kekuatan dan keberanian untuk menghadapi kesulitan. Dalam bagian pidato yang sama, Prabowo membuka kemungkinan penghematan anggaran lebih besar apabila diperlukan.

Mengapa Prabowo Menyinggung MSCI?

Pernyataan Prabowo berkaitan dengan pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market.

MSCI merupakan penyedia indeks pasar keuangan global yang digunakan sebagai acuan oleh banyak pengelola investasi internasional.

Dalam pengumumannya, MSCI menyampaikan kekhawatiran mengenai transparansi kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi di pasar modal Indonesia.

MSCI juga menilai berbagai langkah reformasi yang telah diumumkan otoritas Indonesia masih memerlukan pelaksanaan yang konsisten serta bukti perbaikan yang berkelanjutan.

Sejumlah kebijakan yang menjadi perhatian mencakup keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen, pengungkapan konsentrasi kepemilikan saham, serta rencana peningkatan batas minimum saham beredar di publik menjadi 15 persen.

Baca Juga: MSCI Usulkan Pasar Saham Indonesia Jadi Standalone Market, BEI Minta Klarifikasi

Apakah Status Pasar Saham Indonesia Sudah Diturunkan?

MSCI belum mengeluarkan keputusan akhir untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia.

Perusahaan tersebut membuka konsultasi dengan pelaku pasar hingga 30 April 2027. Keputusan mengenai usulan perubahan status dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Selama proses tersebut, MSCI tetap mempertahankan pembatasan tertentu terhadap perubahan komposisi saham Indonesia dalam indeksnya, termasuk pembatasan penambahan saham baru dan peningkatan bobot melalui mekanisme yang telah diumumkan.

Jika usulan perubahan menjadi Standalone Market diberlakukan, saham Indonesia berpotensi tidak lagi masuk dalam sejumlah indeks pasar berkembang yang menjadi acuan investasi global. Namun, dampak akhirnya bergantung pada keputusan MSCI dan penyesuaian masing-masing investor.

OJK Siapkan Kelanjutan Reformasi Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan menghormati penilaian MSCI dan berkomitmen melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia.

Dalam keterangan resmi pada 16 Oktober 2026, OJK menyoroti peningkatan keterbukaan kepemilikan saham, pengawasan konsentrasi kepemilikan, serta penguatan penegakan hukum sebagai bagian dari agenda pembenahan.

Baca Juga: Ancaman MSCI, Ini Reformasi Pasar Modal yang Dijalankan OJK dan BEI

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan otoritas akan terus menindaklanjuti masukan MSCI. OJK juga berencana melanjutkan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor institusional.

Kementerian Luar Negeri turut menyatakan akan memperkuat diplomasi ekonomi untuk menjelaskan kondisi perekonomian Indonesia kepada mitra internasional.

Konsultasi MSCI masih berlangsung, sementara otoritas pasar modal Indonesia melanjutkan pembenahan yang menjadi perhatian pelaku pasar internasional.

Source: Sekretariat Presiden, MSCI
Tags: MSCIOJKPrabowo Subianto

Related Posts

Kepala BGN Sudaryono berbicara di podium berlatar lambang Badan Gizi Nasional dengan dua pejabat di sisinya
NASIONAL

BGN Luruskan Insentif Rp. 1 Triliun untuk Pemda, MBG Bukan Satu-satunya Penilaian

Oktober 30, 2026
Kolase beberapa kegiatan Presiden Prabowo Subianto dan pertemuan bersama Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan
NASIONAL

Indonesia-Turkiye Jajaki Produksi Alutsista Bersama dan Alih Teknologi

Oktober 30, 2026
Cuti PNS dan PPPK Ternyata Berbeda, Ini 7 Jenis Hak Cuti yang Perlu Diketahui ASN
NASIONAL

Cuti PNS dan PPPK Ternyata Berbeda, Ini 7 Jenis Hak Cuti yang Perlu Diketahui ASN

Oktober 30, 2026

Highlights

Kanwil Kemenkum Banten Dampingi Kemenko Hukum Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Untirta

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang, Ini Syarat dan Biayanya

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Menkeu Ancam Potong Anggaran MBG jika Tak Terserap Hingga Akhir Oktober

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times