22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Kam
25 ° Jum
Rabu, Oktober 28, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NEWS NASIONAL

Beras SPHP Diduga Dijual sebagai Premium, Mentan Sebut Laporan Awal 600 Ton

Amran mengungkap dugaan penjualan beras SPHP sebagai premium di Jakarta Timur. Polisi masih menelusuri laporan awal sekitar 600 ton beras.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
28 Oktober 2026, 19.54 WIB
in NASIONAL
Seorang pria berdiri di dekat tumpukan karung beras ketika wartawan merekam di lokasi pemeriksaan

Beras SPHP Diduga Dijual sebagai Premium, Mentan Sebut Laporan Awal 600 Ton.

JAKARTA, BULATAN TIMES – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dipasarkan sebagai beras premium di Jakarta Timur. Laporan awal yang diterimanya menyebut sekitar 600 ton beras terkait dengan perkara tersebut.

Temuan itu disampaikan Amran saat meninjau Toko/Rumah Beras Kayumanis di kawasan Pisangan Baru, Matraman, Rabu (28/10/2026). Lokasi tersebut diduga digunakan untuk mengemas kembali beras SPHP sebelum dijual dengan harga lebih tinggi.

Menurut Amran, beras SPHP yang seharusnya dijual Rp. 12.500 per kilogram diduga dipasarkan sebagai beras premium seharga Rp. 17.000 per kilogram.

Harga tersebut terpaut Rp. 4.500 per kilogram. Namun, nilai kerugian negara maupun jumlah beras yang benar-benar telah terjual melalui praktik tersebut belum ditetapkan.

Amran juga menduga jumlah beras yang terkait dengan kegiatan tersebut dapat mencapai ribuan ton. Perkiraan itu masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.

Baca Juga: Demo Mahasiswa 28 Oktober di Bundaran HI, Ini 5 Tuntutan dan Lokasi Aksinya

Polisi Dalami Dugaan Pengoplosan dan Pengemasan Ulang

Saat pemeriksaan di lokasi, ditemukan tumpukan beras medium tanpa merek dan kemasan beras SPHP. Keberadaan keduanya menjadi bagian dari penelusuran aktivitas pengemasan dan distribusi beras.

Penyidik masih mendalami apakah beras SPHP dicampur dengan beras jenis lain atau langsung dipindahkan ke kemasan baru untuk dijual sebagai produk premium.

Amran menyampaikan informasi sementara bahwa beras yang diduga disalahgunakan berasal dari gudang Perum Bulog di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Asal pasokan dan pihak yang terlibat dalam distribusinya masih menjadi bagian dari penyelidikan. Belum ada kepastian mengenai keterlibatan pegawai Bulog ataupun instansi pemerintah lainnya.

Baca Juga: Lapas Cilegon Usulkan Penambahan Wartel untuk Tekan Ponsel Ilegal

Mentan Minta Pengusutan Hingga Jalur Distribusi

Amran meminta kepolisian tidak hanya memeriksa aktivitas di lokasi pengemasan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi dan pihak yang diduga terlibat.

Menurut Amran, polisi telah mengamankan pihak yang diduga terkait perkara tersebut. Namun, identitas dan status hukum pihak yang diamankan belum diumumkan secara terperinci.

Ia juga menegaskan bahwa pegawai Bulog maupun Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat harus dikenai tindakan sesuai ketentuan hukum.

Beras SPHP merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras. Di wilayah Jawa, termasuk Jakarta, harga eceran tertinggi beras SPHP ditetapkan Rp. 12.500 per kilogram.

Program tersebut dijalankan melalui penyaluran beras oleh Perum Bulog kepada masyarakat lewat jaringan distribusi yang ditentukan pemerintah.

Source: Kementerian Pertanian, ANTARA
Tags: Beras PremiumBeras SPHP

Related Posts

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
NASIONAL

Menkomdigi Tanggapi Ancaman Pemutusan Internet RI oleh Singapura

Oktober 28, 2026
Riset dan inovasi jadi kunci tingkatkan daya saing industri EV
NASIONAL

Riset dan inovasi jadi kunci tingkatkan daya saing industri EV

Oktober 28, 2026
Kerumunan mahasiswa mengenakan jas almamater kuning dan peserta aksi lainnya membawa bendera di jalan
NASIONAL

Demo Mahasiswa 28 Oktober di Bundaran HI, Ini 5 Tuntutan dan Lokasi Aksinya

Oktober 28, 2026

Highlights

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Asap Karhutla Ganggu Pernapasan, Kemenkes Catat 333.470 Kasus ISPA

KMP Batumandi Tenggelam di Merak, ASDP Siapkan Pengangkatan Kapal

Terpopuler

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

KMP Batumandi Tenggelam di Merak, ASDP Siapkan Pengangkatan Kapal

Asal Usul Hanabi di Mobile Legends

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times