BULATAN TIMES – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memperoleh kontrak senilai Rp. 400 miliar dari PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) untuk membangun Dermaga 11 di kawasan industri Bontang, Kalimantan Timur.
Kontrak tersebut mencakup pekerjaan perekayasaan, pengadaan, dan konstruksi atau Engineering, Procurement, and Construction (EPC). Dermaga baru ini disiapkan untuk mendukung kegiatan bongkar muat material curah padat serta distribusi kebutuhan industri Pupuk Kaltim.
PTPP mengumumkan perolehan kontrak pada 3 November 2026. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 570 hari kalender, terhitung sejak 18 September 2026.
Dermaga 11 Dirancang Layani Kapal hingga 40.000 DWT
Proyek Dermaga 11 berlokasi di sisi timur Dermaga Tursina, yang berada dalam kawasan industri Pupuk Kaltim di Bontang.
Pekerjaan yang ditangani PTPP meliputi pembangunan dermaga multiguna, struktur pendukung, pemasangan sistem conveyor, serta instalasi peralatan mobile ship loader.
Conveyor digunakan untuk membantu perpindahan material curah, sedangkan mobile ship loader merupakan peralatan untuk memuat material ke kapal.
Dermaga tersebut dirancang melayani kapal dengan kapasitas angkut hingga 40.000 Deadweight Tonnage (DWT). Kapasitas ini mengacu pada kemampuan angkut kapal, bukan volume material yang otomatis dapat ditangani setiap hari.
PTPP berharap fasilitas tersebut dapat mengoptimalkan kegiatan bongkar muat kapal berukuran besar serta memperlancar distribusi material di kawasan industri Pupuk Kaltim.
Baca Juga: Jenis-Jenis Epoxy Lantai dan Fungsinya untuk Gudang, Garasi, dan Pabrik
PTPP dan Pupuk Kaltim Sepakati Komitmen Pelaksanaan
Sebelum pengumuman kontrak, PTPP bersama Pupuk Kaltim telah menyelenggarakan kegiatan Project Commitment pada 19 Oktober 2026 di Batam.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Operasi Bidang Infrastruktur PTPP, Yul Ari Pramuraharjo. Perwakilan kedua perusahaan juga menandatangani dokumen komitmen pelaksanaan proyek yang menekankan kualitas pekerjaan, keselamatan kerja, dan ketepatan waktu.
Sekretaris Perusahaan PTPP, Joko Raharjo, menyatakan bahwa kontrak tersebut sejalan dengan strategi transformasi bisnis Back to Core.
Melalui strategi itu, PTPP memprioritaskan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi inti perusahaan. Pemilihan proyek turut mempertimbangkan kualitas portofolio, risiko pekerjaan, dan keberlanjutan usaha.
Dermaga Baru Dukung Pengembangan Industri Soda Ash
Pembangunan Dermaga 11 juga dikaitkan dengan pengembangan industri soda ash di kawasan Pupuk Kaltim.
PTPP menyatakan infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung pergerakan material industri dan kebutuhan pengembangan soda ash nasional.
Meski saling berkaitan, kontrak Dermaga 11 senilai Rp. 400 miliar merupakan pekerjaan infrastruktur pelabuhan, bukan nilai kontrak pembangunan pabrik soda ash.
Pupuk Kaltim sebelumnya telah memulai pengembangan pabrik soda ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Bontang. Berdasarkan rencana yang diumumkan perusahaan, fasilitas tersebut memiliki kapasitas produksi hingga 300.000 ton per tahun.
Baca Juga: Prabowo Bertemu 250 Anggota Kadin di Hambalang, Bahas Industri Masa Depan
Soda ash atau natrium karbonat merupakan bahan baku yang digunakan dalam berbagai industri, termasuk kaca, keramik, tekstil, kertas, dan aki.
Pupuk Kaltim mengembangkan pabrik tersebut sebagai bagian dari diversifikasi usaha sekaligus upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor soda ash.





