23 °c
Banjar Triwangsakeliki
26 ° Sen
26 ° Sel
Minggu, November 8, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home EKONOMI

Pemerintah Larang Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Ini Daftar Lengkapnya!

25 merek beras fortifikasi menjadi sorotan setelah pemerintah menemukan ketidaksesuaian kandungan dan mutu. Simak daftar lengkap merek serta langkah pemerintah terhadap produk bermasalah tersebut.

Raden Vania by Raden Vania
8 November 2026, 19.54 WIB
in EKONOMI, NASIONAL
Pemerintah Larang Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Ini Daftar Lengkapnya!

BULATAN TIMES – Masyarakat perlu lebih cermat saat membeli beras. Pemerintah tengah mengambil langkah tegas terhadap 25 merek beras fortifikasi yang belum memenuhi persyaratan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada sejumlah produk yang beredar di pasaran.

Temuan ini langsung menarik perhatian konsumen. Pasalnya, beras fortifikasi menawarkan tambahan vitamin dan mineral untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Pemerintah kini memperketat pengawasan guna memastikan setiap produsen memenuhi standar keamanan, mutu, dan ketentuan peredaran pangan.

Pemeriksaan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

Kasus ini bermula ketika pemerintah memeriksa 27 merek beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 25 merek belum memenuhi persyaratan yang berlaku.

Temuan tersebut melibatkan 11 pelaku usaha. Pemerintah kemudian meminta Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Langkah penanganannya mencakup penghentian produksi, penarikan produk dari pasar, hingga evaluasi izin edar. Pemerintah juga mempertimbangkan pencabutan izin bagi produk yang terbukti melanggar ketentuan.

Ini Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan CNBC Indonesia, berikut daftar 25 merek beras fortifikasi yang masuk dalam temuan pemerintah:

  1. Idola Fortifikasi
  2. Idola High Quality Whole Grain Rice
  3. Idola Long Grain Rice
  4. Ikan Mas Cupang
  5. AAA Wijaya Kusuma
  6. Cantik Manis
  7. Penari Bangkok
  8. Topi Koki Short Grain
  9. Topi Koki Setra Royale
  10. Topi Koki Long Grain Crystal
  11. HOK-1 Gohan
  12. Maknyuss Pulen Gizi
  13. Anak Raja Fortifikasi
  14. Anak Raja Nusantara
  15. Top Anak Raja
  16. PMS Induk Ayam
  17. Sumo
  18. Rasvit
  19. FS Nutri Rice
  20. Pelikan
  21. Rice Rojolele
  22. Super Kepala Beras Premium 111
  23. 111 Golden Number
  24. Putri Koki
  25. Wellfarm Beras Diabet

Daftar tersebut dapat membantu konsumen mengenali produk yang masuk dalam pengawasan pemerintah. Namun, masyarakat tetap perlu memperhatikan perkembangan hasil pemeriksaan karena proses penanganan setiap produk masih berjalan.

Mengapa Beras Fortifikasi Menjadi Perhatian?

Beras fortifikasi merupakan beras yang mengandung tambahan zat gizi tertentu, seperti vitamin dan mineral. Produsen menambahkan nutrisi tersebut untuk membantu meningkatkan asupan gizi masyarakat.

Meski menawarkan manfaat tambahan, produsen harus memastikan kualitas produk dan kandungan gizinya sesuai dengan standar yang berlaku.

Pemerintah mengacu pada sejumlah ketentuan, termasuk SNI 9314:2024 tentang kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 tentang beras fortifikasi.

Melalui standar tersebut, pemerintah ingin memastikan produsen menjaga kualitas produk sekaligus memberikan informasi yang benar kepada konsumen.

Pemerintah Hentikan Sementara Penerbitan Izin Baru

Selain memeriksa 25 merek bermasalah, pemerintah juga mengambil langkah untuk memperbaiki tata kelola beras fortifikasi.

Salah satunya melalui kebijakan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin edar baru bagi produk beras fortifikasi.

Kebijakan ini memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengevaluasi standar produksi, sistem pengawasan, serta kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan.

Bapanas juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan pelanggaran yang muncul dalam pemeriksaan.

Pemerintah masih melanjutkan proses evaluasi sebelum mengambil keputusan akhir terkait izin edar masing-masing produk.

Konsumen Perlu Lebih Teliti Saat Membeli Beras

Temuan 25 merek beras fortifikasi ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan harga dan popularitas merek saat membeli beras.

Konsumen sebaiknya memeriksa label kemasan, informasi kandungan gizi, nomor izin edar, serta kondisi produk sebelum melakukan pembelian.

Masyarakat juga dapat memilih toko atau distributor tepercaya untuk mengurangi risiko membeli produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

Di sisi lain, pemerintah perlu terus memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi standar keamanan pangan.

Dengan pengawasan yang konsisten, masyarakat dapat memperoleh produk beras yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan informasi pada kemasan.

Tags: BapanasBeras FortifikasiHarga BerasKeamanan Panganpemerintah

Related Posts

Petugas BPBD Kabupaten Klaten menyalurkan air bersih dari mobil tangki ke bak penampungan air milik warga
NASIONAL

BNPB Catat 1.430 Hektare Karhutla Belum Padam, Klaten Dilanda Kekeringan

November 8, 2026
Ilustrasi tiga lembar Kartu Keluarga berwarna biru tanpa data pribadi
NASIONAL

Cara Mengurus KK Hilang atau Rusak, Ini Syarat dan Biayanya

November 8, 2026
Tagihan Listrik Mendadak Bengkak? Tarif PLN Tak Naik, Ternyata 5 Hal Ini Bisa Jadi Biang Keroknya!
EKONOMI

Tagihan Listrik Mendadak Bengkak? Tarif PLN Tak Naik, Ternyata 5 Hal Ini Bisa Jadi Biang Keroknya!

November 8, 2026

Highlights

Bagnaia Absen MotoGP Qatar 2026, Ducati Siapkan Operasi di Italia

Siapa yang Boleh Melakukan Penyadapan di Indonesia? Ini Aturan Hukumnya

Hari Ini! Byeon Woo-seok Gelar Fan Meeting di Jakarta, Penggemar Siap Bertemu Sang Idola

CPNS 2026 Segera Dibuka November! Simak Jadwal dan Persiapan Seleksinya

Kalapas Cilegon Hadirkan Model Pembinaan Kemandirian Berbasis Agro Smart Farm

Diskon Tiket Kapal Merak-Bakauheni Nataru, Pesan Mulai 7 November

Terpopuler

M. Andrean Saefudin Ajukan Permohonan Hak Angket ke DPR Terkait Syarat Pendidikan Wakil Presiden

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Jema Anak Syafira Haddad Jadi Perbincangan, Kenali ADHD pada Anak dan Cara Tepat Menanganinya

Kronologi Kasus Dugaan Penyadapan terhadap Prabowo hingga Listyo Sigit Ditahan

Prediksi Inter vs Como 9 November 2026: Susunan Pemain dan Skor

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times