JAKARTA, BULATAN TIMES – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan mulai menjual tiket penyeberangan Merak-Bakauheni dengan stimulus tarif pada Sabtu (7/11/2026). Program tersebut berlaku untuk keberangkatan selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Periode keberangkatan yang mendapatkan stimulus berlangsung mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Ketentuan ini mencakup perjalanan dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni maupun arah sebaliknya.
Melalui program tersebut, pemerintah membebaskan 100 persen komponen tarif jasa kepelabuhanan untuk penumpang pejalan kaki dan golongan kendaraan tertentu.
Namun, pembebasan tersebut tidak berarti seluruh harga tiket kapal menjadi gratis. Penumpang tetap membayar komponen tarif lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Siapa yang Mendapat Diskon Tiket Merak-Bakauheni?
Program stimulus Nataru berlaku bagi tiga kategori pengguna jasa penyeberangan.
Kategori pertama adalah penumpang pejalan kaki, yaitu penumpang yang menyeberang tanpa membawa kendaraan.
Kategori kedua adalah kendaraan Golongan II, yang mencakup sepeda motor dengan kapasitas mesin kurang dari 500 cc.
Sementara itu, kategori ketiga adalah kendaraan Golongan IVA, yakni mobil penumpang seperti sedan, jeep, atau minibus dengan panjang sampai dengan lima meter.
Pengguna kendaraan perlu memastikan golongannya sebelum membeli tiket. Mobil barang dan kendaraan dengan klasifikasi berbeda tidak otomatis mendapatkan stimulus yang sama.
ASDP menyatakan program ini mencakup layanan penyeberangan reguler dan ekspres di lintasan yang ditetapkan. Pilihan layanan serta golongan kendaraan yang tersedia tetap perlu diperiksa saat melakukan pemesanan.
Berapa Besar Diskon Tiket Kapal Nataru?
Besaran pembebasan yang diberikan pemerintah adalah 100 persen dari komponen tarif jasa kepelabuhanan.
Tarif jasa kepelabuhanan merupakan salah satu komponen dalam harga tiket penyeberangan. Artinya, pembebasan komponen tersebut akan mengurangi biaya yang dibayar penumpang, tetapi tidak menghapus seluruh tarif perjalanan.
Sebagai contoh, pengguna kendaraan Golongan II tetap perlu membayar tiket penyeberangan sesuai rincian harga setelah stimulus diterapkan.
Hal yang sama berlaku bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan Golongan IVA.
Besaran pengurangan dalam rupiah dapat berbeda menurut kategori pengguna jasa dan layanan yang dipilih. Penumpang sebaiknya memeriksa total pembayaran yang ditampilkan saat memesan tiket.
Cara Pesan Tiket Kapal Merak-Bakauheni Lewat Ferizy
ASDP mengarahkan pengguna jasa untuk melakukan pembelian melalui kanal resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.
Berikut langkah pemesanan tiket penyeberangan:
- Mulai 7 November 2026, buka aplikasi Ferizy atau situs resmi Ferizy, kemudian masuk menggunakan akun yang terdaftar.
- Pilih Pelabuhan Merak sebagai asal dan Bakauheni sebagai tujuan, atau sebaliknya jika berangkat dari Sumatra.
- Pilih layanan reguler atau ekspres yang tersedia, kemudian tentukan tanggal serta jam masuk pelabuhan.
- Pilih kategori penumpang pejalan kaki atau kendaraan. Jika membawa kendaraan, masukkan golongan yang sesuai.
- Lengkapi data seluruh penumpang. Untuk kendaraan, isi juga nomor polisi dan informasi yang diminta sesuai dokumen kendaraan.
- Periksa rincian tarif, ketentuan stimulus, dan total pembayaran sebelum menyelesaikan transaksi.
- Setelah pembayaran berhasil, simpan tiket elektronik untuk digunakan saat proses check-in di pelabuhan.
Tanggal keberangkatan yang dapat dipilih mengikuti ketersediaan jadwal pada Ferizy.
Dalam ketentuan pemesanan normal, Ferizy membuka reservasi mulai 60 hari sebelum jadwal masuk pelabuhan. Karena itu, sebagian tanggal perjalanan pada Januari 2027 mungkin belum tersedia ketika penjualan stimulus pertama kali dibuka.
Baca Juga: Cara Pesan Tiket Kapal Banda Aceh-Sabang, Cek Jadwal dan Harga Terbaru 2026
Persiapan Menyeberang Saat Libur Nataru
Penumpang yang berencana bepergian pada akhir Desember atau awal Januari sebaiknya menentukan tanggal perjalanan lebih awal.
Pastikan tiket mencantumkan pelabuhan keberangkatan, tujuan, jenis layanan, dan jadwal masuk pelabuhan yang sesuai dengan rencana.
Pengguna kendaraan juga perlu memeriksa kesesuaian nomor polisi dan golongan kendaraan. Jika data tidak sesuai, proses check-in dapat mengalami kendala.
ASDP mengingatkan masyarakat untuk memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan. Pembelian lebih awal membantu penumpang mengatur perjalanan dan mengurangi risiko tidak mendapatkan jadwal yang diinginkan.
Jadwal kapal dapat berubah mengikuti kondisi cuaca dan operasional pelabuhan. Karena itu, penumpang perlu memperhatikan informasi terbaru menjelang keberangkatan.
Baca Juga: Jelang Nataru, Kemenhub Siapkan Pemeriksaan 2.140 Kapal dan 223 Bandara
Untuk informasi mengenai stimulus, jadwal kapal, atau kendala pemesanan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center ASDP melalui nomor 191.





