TANGERANG, BULATAN TIMES – Setiap santri berhak belajar dan tumbuh dalam lingkungan yang aman tanpa rasa takut. Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus mengajak generasi muda meningkatkan kesadaran hukum, khususnya dalam mencegah tindak pidana kekerasan seksual.
Melalui program Penyuluhan Hukum Goes To School, Kanwil Kemenkum Banten menggelar edukasi hukum di Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadiin, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/11/2026). Kali ini, kegiatan mengangkat tema kekerasan seksual dengan fokus pada perlindungan diri dan keberanian melapor.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Puput Meilani dan Fither Novi, hadir sebagai narasumber. Selain itu, Lilis selaku perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Tangerang membuka kegiatan. Saefudin mewakili pihak pesantren dalam sambutannya. Kegiatan ini juga dihadiri Srikandi Jaga Desa Kabupaten Tangerang.
Kenali Kekerasan Seksual, Lindungi Diri Sejak Dini
Dalam penyuluhan tersebut, Puput Meilani dan Fither Novi mengajak para santri mengenali pengertian, bentuk, serta dampak kekerasan seksual. Materi juga membahas berbagai tindakan yang dapat terjadi secara langsung maupun melalui media elektronik.
Selanjutnya, para narasumber menjelaskan pentingnya memahami batasan tubuh pribadi. Para santri juga belajar mengenali situasi berbahaya dan menolak tindakan yang melanggar batas pribadi.
Tidak hanya itu, narasumber mendorong santri agar berani mencari pertolongan. Jika mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan seksual, mereka perlu segera melapor kepada pihak yang dapat memberikan perlindungan dan bantuan.
Puput Meilani menegaskan bahwa edukasi hukum sejak dini memiliki peran penting dalam membangun keberanian generasi muda untuk melindungi diri.
“Keberanian mengenali tindakan yang tidak pantas, berkata tidak, serta melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya kekerasan. Kami berharap para santri tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan saling menjaga di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Diskusi Interaktif Bangun Keberanian Santri
Agar materi lebih mudah dipahami, para narasumber mengemas penyuluhan melalui diskusi, tanya jawab, ice breaking, dan kuis edukatif.
Selain menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, metode ini mendorong santri untuk lebih aktif menyampaikan pendapat. Narasumber juga menghadirkan contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga peserta lebih mudah mengenali potensi kekerasan di lingkungan sekitar.
Melalui sesi interaktif tersebut, para santri memperoleh kesempatan untuk bertanya dan memahami langkah yang tepat ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan diri.
Dorong Pesantren Menjadi Lingkungan yang Aman
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Banten ingin menumbuhkan budaya sadar hukum di lingkungan pesantren. Para santri diharapkan mampu menjaga diri, menghormati batasan orang lain, serta berani membantu teman yang menghadapi ancaman kekerasan.
Lebih dari itu, pemahaman hukum juga membantu santri mengetahui hak atas perlindungan dan jalur untuk memperoleh bantuan ketika menghadapi dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Dengan demikian, edukasi hukum tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama.
Kanwil Kemenkum Banten terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Sebab, setiap santri berhak menuntut ilmu, mengembangkan potensi, dan meraih masa depan tanpa rasa takut.





