24 °c
Banjar Triwangsakeliki
26 ° Sab
26 ° Ming
Jumat, November 6, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home Hukum

Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Kemenkum Banten Ikuti Program Pasti Ada Solusi Episode ke-24

Kanwil Kemenkum Banten mengikuti Pasti Ada Solusi Episode ke-24 untuk memperkuat pelayanan publik dan memastikan pengaduan masyarakat mendapat tindak lanjut yang tepat.

Raden Vania by Raden Vania
6 November 2026, 12.39 WIB
in Hukum
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Kemenkum Banten Ikuti Program Pasti Ada Solusi Episode ke-24

Serang, Bulatan Times – Komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan publik yang responsif terus diperkuat melalui program Pasti Ada Solusi. Kali ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti program Pasti Ada Solusi Episode ke-24 secara virtual dari Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Banten, Jumat (6/11/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Hadiyanto mengikuti kegiatan tersebut bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jhon Batara Manikallo. Sejumlah pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkum Banten juga turut mengikuti agenda tersebut.

Program Pasti Ada Solusi menjadi salah satu upaya Kementerian Hukum untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap pengaduan memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang tepat. Melalui forum ini, jajaran Kementerian Hukum juga memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masyarakat sampaikan.

Menteri Hukum Tekankan Penanganan Aduan yang Responsif

Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya respons cepat dan akuntabel terhadap setiap pengaduan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Kementerian Hukum telah menangani banyak laporan masyarakat. Meski demikian, beberapa pengaduan membutuhkan waktu karena memerlukan penelusuran dan proses penyelesaian lebih lanjut.

“Sudah banyak pengaduan masyarakat yang telah kita tangani. Namun demikian, terdapat beberapa penanganan pengaduan yang tidak bisa langsung selesai seketika karena membutuhkan waktu dan proses penelusuran. Para menteri telah diinstruksikan oleh Presiden untuk selalu aktif mendengarkan keluhan masyarakat dan menemukan solusi penyelesaiannya,” ujar Supratman.

Selain itu, Menteri Hukum menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menangani laporan yang berada di luar kewenangan Kementerian Hukum. Menurutnya, setiap pengaduan harus sampai kepada instansi yang berwenang agar masyarakat memperoleh kejelasan penyelesaian.

“Bagi Kementerian Hukum, apabila ada pengaduan yang menyangkut kewenangan instansi lain, kita segera sampaikan pengaduan tersebut kepada instansi yang bersangkutan. Selanjutnya, kita laporkan setiap perkembangan penanganannya secara berkala melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan instansi terkait,” tegasnya.

Kemenkum Banten Perkuat Pelayanan dan Tindak Lanjut Pengaduan

Sejalan dengan arahan Menteri Hukum, Kanwil Kemenkum Banten terus memperkuat peran pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada solusi. Partisipasi dalam program Pasti Ada Solusi menjadi momentum bagi jajaran Kanwil untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

Di samping itu, Kanwil Kemenkum Banten berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan tugas dan kewenangannya. Untuk pengaduan yang melibatkan instansi lain, Kanwil akan mengoptimalkan komunikasi dan koordinasi agar masyarakat mendapatkan informasi perkembangan penanganan secara jelas.

Melalui keikutsertaan dalam Pasti Ada Solusi Episode ke-24, Kanwil Kemenkum Banten menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Hukum melalui penanganan aspirasi dan pengaduan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada penyelesaian.

Tags: HadiyantoKemenkum BantenKementerian HukumPasti Ada SolusiPelayanan PublikPengaduan MasyarakatSupratman Andi Agtas

Related Posts

Perkuat Mediasi di Desa, Kemenkum Banten dan Pengadilan Tinggi Dorong Sertifikasi Mediator bagi Paralegal
Hukum

Perkuat Mediasi di Desa, Kemenkum Banten dan Pengadilan Tinggi Dorong Sertifikasi Mediator bagi Paralegal

November 5, 2026
Pencegahan Perundungan di Sekolah, Kemenkum Banten Edukasi Pelajar
Hukum

Pencegahan Perundungan di Sekolah, Kemenkum Banten Edukasi Pelajar

November 4, 2026
Harmonisasi 8 Raperbup Tangerang, Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Kualitas Regulasi
Hukum

Harmonisasi 8 Raperbup Tangerang, Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Kualitas Regulasi

November 4, 2026

Highlights

Opini Redaksi: Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Jangan Berhenti pada Tiga Tersangka

Hasil Lens vs Como 1-9, Douvikas Cetak Tiga Gol di Liga Champions

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Playoff MPL ID S18 Dimulai 4 November, Alter Ego vs ONIC dan Bigetron vs EVOS

Terpopuler

AKBP Netty Rosdiana Ajukan Mundur dari Polri Lewat Instagram

M. Andrean Saefudin Ajukan Permohonan Hak Angket ke DPR Terkait Syarat Pendidikan Wakil Presiden

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Kronologi Kasus Dugaan Penyadapan terhadap Prabowo hingga Listyo Sigit Ditahan

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times