Serang, Bulatan Times – Komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan publik yang responsif terus diperkuat melalui program Pasti Ada Solusi. Kali ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti program Pasti Ada Solusi Episode ke-24 secara virtual dari Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Banten, Jumat (6/11/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Hadiyanto mengikuti kegiatan tersebut bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jhon Batara Manikallo. Sejumlah pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkum Banten juga turut mengikuti agenda tersebut.
Program Pasti Ada Solusi menjadi salah satu upaya Kementerian Hukum untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap pengaduan memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang tepat. Melalui forum ini, jajaran Kementerian Hukum juga memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masyarakat sampaikan.
Menteri Hukum Tekankan Penanganan Aduan yang Responsif
Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya respons cepat dan akuntabel terhadap setiap pengaduan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Kementerian Hukum telah menangani banyak laporan masyarakat. Meski demikian, beberapa pengaduan membutuhkan waktu karena memerlukan penelusuran dan proses penyelesaian lebih lanjut.
“Sudah banyak pengaduan masyarakat yang telah kita tangani. Namun demikian, terdapat beberapa penanganan pengaduan yang tidak bisa langsung selesai seketika karena membutuhkan waktu dan proses penelusuran. Para menteri telah diinstruksikan oleh Presiden untuk selalu aktif mendengarkan keluhan masyarakat dan menemukan solusi penyelesaiannya,” ujar Supratman.
Selain itu, Menteri Hukum menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menangani laporan yang berada di luar kewenangan Kementerian Hukum. Menurutnya, setiap pengaduan harus sampai kepada instansi yang berwenang agar masyarakat memperoleh kejelasan penyelesaian.
“Bagi Kementerian Hukum, apabila ada pengaduan yang menyangkut kewenangan instansi lain, kita segera sampaikan pengaduan tersebut kepada instansi yang bersangkutan. Selanjutnya, kita laporkan setiap perkembangan penanganannya secara berkala melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan instansi terkait,” tegasnya.
Kemenkum Banten Perkuat Pelayanan dan Tindak Lanjut Pengaduan
Sejalan dengan arahan Menteri Hukum, Kanwil Kemenkum Banten terus memperkuat peran pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada solusi. Partisipasi dalam program Pasti Ada Solusi menjadi momentum bagi jajaran Kanwil untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Di samping itu, Kanwil Kemenkum Banten berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan tugas dan kewenangannya. Untuk pengaduan yang melibatkan instansi lain, Kanwil akan mengoptimalkan komunikasi dan koordinasi agar masyarakat mendapatkan informasi perkembangan penanganan secara jelas.
Melalui keikutsertaan dalam Pasti Ada Solusi Episode ke-24, Kanwil Kemenkum Banten menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas. Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Hukum melalui penanganan aspirasi dan pengaduan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada penyelesaian.





