22 °c
Banjar Triwangsakeliki
26 ° Jum
26 ° Sab
Kamis, November 5, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home Hukum

Perkuat Mediasi di Desa, Kemenkum Banten dan Pengadilan Tinggi Dorong Sertifikasi Mediator bagi Paralegal

Kemenkum Banten bersama Pengadilan Tinggi Banten menggagas pelatihan dan sertifikasi mediator guna meningkatkan kemampuan paralegal dalam menyelesaikan konflik di tingkat desa.

Raden Vania by Raden Vania
5 November 2026, 19.44 WIB
in Hukum
Perkuat Mediasi di Desa, Kemenkum Banten dan Pengadilan Tinggi Dorong Sertifikasi Mediator bagi Paralegal

SERANG, BULATAN TIMES – Penyelesaian konflik di tingkat desa membutuhkan pendekatan dialog dan musyawarah. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten bersama Pengadilan Tinggi Banten menggagas pelatihan dan sertifikasi mediator bagi paralegal desa.

Gagasan ini mengemuka saat Kanwil Kementerian Hukum Banten mengunjungi Pengadilan Tinggi Banten, Kamis (5/11/2026). Kedua pihak membahas peningkatan kompetensi paralegal dan penyuluh hukum untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Pelatihan Mediator Tingkatkan Kompetensi Paralegal Desa

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia hukum di desa dan kelurahan menjadi prioritas. Menurutnya, paralegal dan penyuluh hukum memegang peran strategis dalam mengoptimalkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

“Keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan mendapat dukungan dari penyuluh hukum dan paralegal. Mereka membantu masyarakat memahami persoalan hukum sekaligus mencari solusi. Karena itu, kita perlu terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka agar dapat menjalankan tugas secara optimal,” ujar Hadiyanto.

Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suwidya, menyambut positif gagasan tersebut. Ia menilai paralegal desa perlu menguasai keterampilan mediasi agar mampu membantu masyarakat menyelesaikan konflik melalui jalur perdamaian.

Suwidya menjelaskan bahwa pelatihan mediasi dan sertifikasi mediator dari lembaga berwenang dapat meningkatkan profesionalisme paralegal. Melalui kompetensi tersebut, paralegal dapat memfasilitasi dialog, mengelola konflik, serta membantu para pihak mencapai kesepakatan damai secara objektif.

Paralegal Perlu Pahami Mekanisme Gugatan Sederhana

Selain meningkatkan kemampuan mediasi, Suwidya mengajak penyuluh hukum dan paralegal untuk lebih aktif mengenalkan mekanisme Gugatan Sederhana atau small claim court kepada masyarakat.

Mekanisme ini menawarkan prosedur penyelesaian sengketa perdata yang lebih sederhana dan efisien sesuai ketentuan hukum. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat dapat mengenali alternatif penyelesaian perkara tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.

29 OBH Dukung Perluasan Akses Bantuan Hukum di Banten

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, memaparkan dukungan anggaran pemerintah untuk memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Saat ini, Provinsi Banten memiliki 29 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Organisasi tersebut siap memberikan layanan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan. Total alokasi anggaran bantuan hukum mencapai Rp1.067.100.000.

Pertemuan ini juga membahas batas kewenangan penyuluhan hukum untuk menjaga independensi hakim. Selain itu, kedua pihak menjajaki integrasi layanan Posbankum Desa dengan Posbakum Pengadilan Negeri.

Melalui kolaborasi tersebut, Kanwil Kemenkum Banten dan Pengadilan Tinggi Banten ingin memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa. Kompetensi mediasi yang semakin baik juga dapat membantu paralegal memfasilitasi penyelesaian konflik secara damai, cepat, dan terjangkau.

Upaya ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat sekaligus memperkuat peran paralegal sebagai mitra penyelesaian persoalan hukum di lingkungan desa.

Tags: Akses Keadilan.Bantuan HukumHadiyantoKemenkum BantenMediasi DesaParalegal DesaPengadilan Tinggi BantenPosbankumSertifikasi MediatorSuwidya

Related Posts

Pencegahan Perundungan di Sekolah, Kemenkum Banten Edukasi Pelajar
Hukum

Pencegahan Perundungan di Sekolah, Kemenkum Banten Edukasi Pelajar

November 4, 2026
Harmonisasi 8 Raperbup Tangerang, Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Kualitas Regulasi
Hukum

Harmonisasi 8 Raperbup Tangerang, Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Kualitas Regulasi

November 4, 2026
BPSDM Hukum Petakan Kompetensi ASN, Siapkan SDM Profesional dan Adaptif
Hukum

BPSDM Hukum Petakan Kompetensi ASN, Siapkan SDM Profesional dan Adaptif

November 4, 2026

Highlights

Opini Redaksi: Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Jangan Berhenti pada Tiga Tersangka

Hasil Lens vs Como 1-9, Douvikas Cetak Tiga Gol di Liga Champions

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Playoff MPL ID S18 Dimulai 4 November, Alter Ego vs ONIC dan Bigetron vs EVOS

Terpopuler

AKBP Netty Rosdiana Ajukan Mundur dari Polri Lewat Instagram

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Kronologi Kasus Dugaan Penyadapan terhadap Prabowo hingga Listyo Sigit Ditahan

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times