DEPOK – Pelayanan publik yang berkualitas membutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki empati dan kepekaan sosial. Untuk mendukung hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten menghadiri pembukaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dalam rangka Pemetaan Jabatan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Rabu (4/11/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Hadiyanto, menugaskan Plt. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Esy Saidah Syam, untuk menghadiri kegiatan yang berlangsung di Guest House BPSDM Hukum tersebut.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Banten menunjukkan dukungan terhadap pengembangan kualitas aparatur melalui pemetaan kompetensi yang terukur dan objektif. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kompetensi ASN Harus Berdampak pada Pelayanan Publik
Uji kompetensi bukan sekadar proses menilai kemampuan pegawai. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi upaya untuk memastikan setiap aparatur memiliki kapasitas yang sesuai dengan tuntutan jabatan.
Aspek manajerial mengukur kemampuan pegawai dalam mengelola pekerjaan, mengambil keputusan, dan membangun kolaborasi. Sementara itu, aspek sosial kultural menilai kepekaan, empati, toleransi, serta kemampuan aparatur dalam menghadapi keberagaman masyarakat.
Kedua aspek tersebut memiliki peran penting. Sebab, aparatur yang profesional tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan secara efektif, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang humanis dan berkeadilan.
Gunakan Metode Digital untuk Mengukur Kompetensi
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, menjelaskan bahwa pemetaan jabatan bertujuan mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi jabatan.
Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar bagi BPSDM Hukum dalam menyusun program pengembangan kompetensi aparatur secara lebih tepat sasaran.
Panitia menggunakan metode Situational Judgment Test (SJT) berbasis aplikasi untuk mengukur kemampuan peserta dalam menghadapi berbagai situasi kerja. Melalui sejumlah skenario, peserta diminta mengevaluasi persoalan dan menentukan tindakan paling tepat dari beberapa alternatif jawaban.
Sebanyak 114 peserta mengikuti penilaian yang berlangsung hingga 5 November 2026. Proses ini juga memanfaatkan sistem evaluasi secara real-time untuk mendukung pelaksanaan penilaian.
Bangun ASN Profesional dan Adaptif
Kepala BPSDM Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, saat membuka kegiatan secara resmi menegaskan pentingnya peningkatan profesionalitas ASN dalam menghadapi dinamika birokrasi.
“Penilaian kompetensi yang Bapak/Ibu ikuti pada hari ini merupakan upaya dan komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalitas ASN dalam menghadapi tantangan birokrasi yang semakin lincah dan adaptif,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Banten berharap pemetaan kompetensi dapat mendorong pengembangan aparatur yang semakin berkualitas. Dengan SDM yang unggul, berintegritas, dan memiliki kepekaan sosial, Kementerian Hukum dapat memperkuat pelayanan serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya terlihat dari sistem kerja yang semakin modern, tetapi juga dari kualitas aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan.





