17 °c
Columbus
17 ° Rab
16 ° Kam
Selasa, November 3, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

Kapolri Suyudi Minta Polisi Jaga Sikap dan Terbuka terhadap Kritik

Kapolri Suyudi meminta polisi menjaga sikap, menghindari intimidasi, dan terbuka terhadap kritik masyarakat.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
3 November 2026, 18.08 WIB
in NASIONAL
Perwira Polri berseragam menyampaikan pidato di depan mikrofon

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

JAKARTA, BULATAN TIMES – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta seluruh anggota Polri menjaga sikap dan perilaku ketika menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya integritas, pelayanan yang menghormati masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan keluhan warga.

Arahan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Menurut Suyudi, kemampuan dan kecakapan anggota kepolisian harus disertai kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, serta tanggung jawab dalam menggunakan kewenangan.

“Kita tidak hanya butuh orang pintar. Kita butuh orang yang punya integritas,” kata Suyudi, dikutip dari laman Tribratanews Polri, Jumat (30/10/2026).

Polisi Diminta Tidak Mengintimidasi Masyarakat

Suyudi mengingatkan anggota Polri agar tidak menggunakan pendekatan kasar, membentak, maupun mengintimidasi masyarakat dalam proses penanganan perkara.

Penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga meminta personel memperhatikan perlindungan data pribadi serta menghormati hak tersangka, saksi, dan korban selama proses hukum berlangsung.

Menurut Suyudi, keberhasilan tugas kepolisian tidak cukup dinilai berdasarkan jumlah operasi atau penangkapan. Kualitas pelayanan, kepastian penanganan perkara, pemulihan hak korban, dan rasa aman masyarakat juga menjadi ukuran penting.

Kritik Lewat Media Sosial Harus Ditindaklanjuti

Kapolri meminta seluruh jajaran tidak bersikap antikritik terhadap masukan masyarakat.

Keluhan yang disampaikan melalui media sosial maupun WhatsApp perlu diterima dan diteruskan kepada satuan yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Suyudi juga mengingatkan pimpinan kepolisian agar tidak menutupi pelanggaran anggota. Menurutnya, pembiaran terhadap penyimpangan dapat merusak organisasi dan menghambat penegakan hukum.

Dalam pembahasan pembenahan organisasi, ia menyoroti kebutuhan penguatan personel di tingkat kewilayahan, terutama Polsek yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Suyudi Janji Benahi SDM Polri, Tutup Ruang Titipan dalam Rekrutmen dan Karier

Suyudi mengarahkan agar kebutuhan personel serta pembagian tugas dievaluasi sehingga anggota di lapangan dapat menjalankan tanggung jawabnya secara optimal.

Baca Juga: Sehari Setelah Dilantik, Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda Berganti

Polri Evaluasi Personel setelah Keluhan di Sukoharjo

Perkembangan pengawasan internal kepolisian juga terjadi pada Senin (2/11/2026).

Polri mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo menyusul keluhan masyarakat terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Jawa Tengah pada 27 Oktober 2026.

Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026. Andhika dimutasikan menjadi perwira menengah di Stamaops Polri.

Tiga personel Polres Sukoharjo lainnya juga dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penggeledahan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran etik berlangsung terpisah dari proses penyidikan perkara pidana yang masih ditangani kepolisian daerah.

Pemeriksaan internal itu belum merupakan putusan bahwa seluruh dugaan pelanggaran telah terbukti. Hasil pemeriksaan akan menentukan tindak lanjut terhadap personel yang bersangkutan.

Baca Juga: Polri Larang Seluruh Personel Pakai Vape, Berlaku Juga di Luar Dinas

Source: Polri, ANTARA
Tags: PolisiPolriSuyudi Ario Seto

Related Posts

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan kepada wartawan di depan latar belakang biru bersama jajaran kepolisian
NASIONAL

Isu Sejumlah Jenderal Polri Ditangkap, Mabes Belum Beri Kepastian

November 3, 2026
Sejumlah pejabat pemerintah berdiri di depan berbagai kemasan beras saat pengumuman hasil pemeriksaan beras fortifikasi
NASIONAL

Bapanas Tunda Izin Edar Baru Beras Fortifikasi Usai Temuan 25 Merek

November 3, 2026
Suasana persidangan perkara dugaan korupsi Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
NASIONAL

Orlando Ungkap Permintaan Atasan Seusai OTT KPK dalam Kasus Bea Cukai

November 2, 2026

Highlights

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Playoff MPL ID S18 Dimulai 4 November, Alter Ego vs ONIC dan Bigetron vs EVOS

Menhub Dudy Siapkan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Road to FBPI 2026, Kanwil Kemenkum Banten Dorong Komersialisasi Paten

Kimi Antonelli Juara Dunia F1 2026, Jadi Juara Termuda dalam Sejarah

Polisi Gerebek Kampung Bahari, 29 Orang Diamankan dan Mesin Cetak Ekstasi Ditemukan

Terpopuler

AKBP Netty Rosdiana Ajukan Mundur dari Polri Lewat Instagram

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Dari Baby Massage hingga Perawatan Pascapersalinan, Ini Layanan Calendula Mom & Baby Care

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times