JAKARTA, BULATAN TIMES – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Selasa (27/10/2026). Rupiah berada di posisi Rp. 18.140 per dolar AS, melemah 5 poin atau 0,03 persen dari posisi pembanding Rp. 18.135 pada perdagangan sebelumnya.
Tekanan terhadap rupiah berlangsung ketika pelaku pasar mencermati ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta pergerakan dana investor asing di pasar saham Indonesia.
Ketegangan Timur Tengah dan Arus Modal Asing Tekan Rupiah
Analis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong, menilai pergerakan rupiah masih dipengaruhi ketidakpastian perkembangan geopolitik di Timur Tengah.
Situasi tersebut mencakup kemungkinan meningkatnya operasi militer Amerika Serikat terhadap Iran serta upaya diplomasi untuk meredakan konflik.
Menurut Lukman, arus keluar modal asing dari pasar saham domestik juga menjadi faktor yang membebani nilai tukar rupiah.
Untuk perdagangan Selasa, ia memperkirakan rupiah bergerak dalam kisaran Rp. 18.100 hingga Rp. 18.200 per dolar AS.
Perkiraan tersebut menggambarkan rentang pergerakan yang diantisipasi analis, bukan kurs penutupan yang telah terjadi.
Baca Juga: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp. 17.938 per Dolar AS, Evaluasi MSCI Jadi Sorotan
Bank Indonesia Pertahankan Kebijakan Stabilisasi Rupiah
Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, menyatakan bank sentral tetap melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Pada Senin (26/10/2026), Destry menegaskan bahwa BI belum mengubah strategi intervensi dan terus memantau keseimbangan permintaan serta penawaran valuta asing.
Sebelumnya, melalui Rapat Dewan Gubernur pada 20-21 Oktober 2026, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen.
Bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00 persen, sementara suku bunga Lending Facility dipertahankan sebesar 6,50 persen.
Sebagai bagian dari kebijakan stabilisasi, BI mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di dalam negeri, serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Instrumen DNDF dan NDF merupakan kontrak valuta asing berjangka yang digunakan dalam pengelolaan risiko nilai tukar dan stabilisasi pasar.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Apa Dampaknya ke Harga BBM dan Barang Impor?
Kurs Rp. 18.140 merupakan posisi pembukaan di pasar spot pada Selasa, bukan kurs penutupan harian. Nilainya juga dapat berbeda dari kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) maupun kurs jual dan beli yang ditawarkan perbankan.





