16 °c
Columbus
11 ° Sel
14 ° Rab
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
Home NEWS NASIONAL

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Dinilai Tidak Sah, Ahli Ungkap Alasannya

Angga Rian Pramana Putra by Angga Rian Pramana Putra
2 bulan ago
in NASIONAL
0
Penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul
1
SHARES
6
VIEWS

Bulatantimes.com — Penggeledahan rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), M Arif Setiawan, menilai penggeledahan rumah Febrie Adriansyah tersebut dapat dinyatakan tidak sah apabila lokasi yang digeledah tidak sesuai dengan izin yang diberikan pengadilan.

Baca Juga: Febrie Adriansyah Gugat Status Tersangka lewat Praperadilan

Pernyataan itu disampaikan Arif saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurut Arif, penggeledahan merupakan salah satu bentuk upaya paksa sehingga pelaksanaannya harus mengikuti prosedur hukum. Salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah kesesuaian antara lokasi penggeledahan dengan izin yang telah diterbitkan oleh pengadilan.

Ahli Soroti Izin Penggeledahan Rumah Febrie

Arif menjelaskan, legalitas penggeledahan tidak hanya ditentukan oleh adanya surat perintah dari penyidik. Lokasi yang menjadi objek penggeledahan juga harus sesuai dengan permohonan dan izin pengadilan.

Jika lokasi dalam pelaksanaan penggeledahan berbeda dengan lokasi yang tercantum dalam izin, maka tindakan tersebut dapat dipersoalkan secara hukum.

Baca Juga: Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Dalam perkara Febrie Adriansyah, persoalan tersebut berkaitan dengan penggeledahan rumah keluarga Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Pihak kuasa hukum Febrie sebelumnya juga mempersoalkan dasar hukum penggeledahan tersebut. Mereka menilai terdapat persoalan mengenai izin pengadilan yang digunakan sebagai dasar tindakan penyidik.

Penyitaan Barang Bukti Turut Dipersoalkan

Persoalan tidak berhenti pada penggeledahan. Barang-barang yang ditemukan dan kemudian disita dalam proses tersebut juga menjadi bagian yang dipersoalkan oleh pihak Febrie.

Menurut ahli, apabila suatu penggeledahan dinyatakan tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan hukum, maka tindakan penyitaan yang dilakukan sebagai bagian dari proses tersebut juga dapat ikut dipertanyakan.

Hal tersebut menjadi penting karena barang hasil penggeledahan dapat berkaitan dengan alat bukti yang digunakan dalam proses hukum terhadap seseorang.

Karena itu, keabsahan penggeledahan dan penyitaan menjadi salah satu materi penting dalam praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah.

Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan

Febrie Adriansyah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk menguji sejumlah tindakan hukum yang dilakukan penyidik.

Selain penggeledahan dan penyitaan, pihak Febrie juga mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka serta tindakan pencegahan bepergian ke luar negeri.

Kuasa hukum Febrie menilai terdapat sejumlah persoalan prosedural yang perlu diuji melalui mekanisme praperadilan.

Dalam persidangan, pihak Febrie meminta hakim menyatakan surat perintah penggeledahan terhadap rumah keluarga Febrie di kawasan Sentul tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Sementara itu, proses persidangan masih berlangsung. Hakim akan mempertimbangkan keterangan ahli, bukti-bukti yang diajukan, serta argumentasi dari pihak pemohon maupun termohon sebelum mengambil keputusan.

Dengan demikian, pernyataan ahli hukum mengenai penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul merupakan bagian dari proses persidangan dan belum menjadi putusan akhir pengadilan.

Keabsahan penggeledahan, penyitaan, serta tindakan hukum lainnya akan ditentukan berdasarkan pertimbangan hakim dalam perkara praperadilan tersebut.

Source: Sindonews
Tags: Febrie AdriansyahHukumJampidsusKejaksaan AgungPN Jakarta Selatan

Related Posts

Febrie Adriansyah menjelang sidang perkara dugaan pemerasan dan TPPU
NASIONAL

Sidang Perdana Febrie Adriansyah 7 Oktober, Kuasa Hukum Siap Uji Bukti Pemerasan dan TPPU

Oktober 5, 2026
Ilustrasi petugas mengawal evakuasi pekerja di kawasan industri Morowali
NASIONAL

Bentrok Warga dan Pihak Perusahaan di Morowali, 75 TKA Dievakuasi, Enam Orang Terluka

Oktober 5, 2026
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror mengawal tersangka
NASIONAL

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Dugaan Terorisme di Enam Provinsi

Oktober 4, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kereta Api Nusantara Explorer milik KAI

Harga Nusantara Explorer, Rute, Fasilitas dan Cara Naik Kereta Wisata Premium KAI

September 29, 2026
Ilustrasi warga dan petugas meninjau rumah rusak akibat gempa di Sumba Barat Daya

Update Gempa Sumba Barat Daya: Lansia Meninggal, 20 Rumah Terdampak, 62 Gempa Susulan

Oktober 4, 2026
Marc Marquez memimpin di MotoGP Jepang 2026

Marc Marquez Menang MotoGP Jepang 2026, Jarak ke Martin Tinggal 2 Poin

Oktober 4, 2026
Ilustrasi pesawat medis Latitude Air Ambulance di bandara

Puing Pesawat Medis Bermuda-Boston Ditemukan, Enam Orang Masih Dicari

Oktober 4, 2026
AI Bikin Serangan Hacker Makin Cepat

Microsoft: AI Bikin Serangan Hacker Makin Cepat, Pertahanan Siber Harus Ikut Berubah

Klasemen MotoGP 2026 Setelah GP Jepang

Klasemen MotoGP 2026 Setelah GP Jepang: Jorge Martin Cuma Unggul 2 Poin atas Marc Marquez

Marc Marquez merayakan kemenangan MotoGP Jepang 2026

MotoGP Indonesia 2026: Marquez Bicara Soal Belum Pernah Finis di Mandalika

Ilustrasi emas Venezuela di fasilitas pemurnian Amerika Serikat

Emas Venezuela Masuk AS lewat Kesepakatan Trump, Kilang Enggan Memprosesnya

AI Bikin Serangan Hacker Makin Cepat

Microsoft: AI Bikin Serangan Hacker Makin Cepat, Pertahanan Siber Harus Ikut Berubah

Oktober 5, 2026
Klasemen MotoGP 2026 Setelah GP Jepang

Klasemen MotoGP 2026 Setelah GP Jepang: Jorge Martin Cuma Unggul 2 Poin atas Marc Marquez

Oktober 5, 2026
Marc Marquez merayakan kemenangan MotoGP Jepang 2026

MotoGP Indonesia 2026: Marquez Bicara Soal Belum Pernah Finis di Mandalika

Oktober 5, 2026
Ilustrasi emas Venezuela di fasilitas pemurnian Amerika Serikat

Emas Venezuela Masuk AS lewat Kesepakatan Trump, Kilang Enggan Memprosesnya

Oktober 5, 2026

Tentang Kami

BulatanTimes.com

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang.

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber

Newsletter

© 2026 BulatanTimes.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • ENTERTAINMENT
  • KULINER
  • GAME
  • OTOMOTIF

© 2026 Bulatan Times