25 °c
Banjar Triwangsakeliki
26 ° Sab
26 ° Ming
Jumat, November 6, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NASIONAL

KPK Sita Rp. 2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin di Kasus SPBU

KPK menyita sekitar Rp. 2 miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin. Asal uang dan keterkaitannya dengan proyek SPBU masih didalami.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
6 November 2026, 10.57 WIB
in NASIONAL
Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin mengenakan jas hitam dan berbicara di depan dua mikrofon pada sebuah acara

Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin memberikan sambutan dalam sebuah acara. (Foto: KAI)

JAKARTA, BULATAN TIMES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp. 2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina periode 2018-2023.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik membenarkan penyitaan tersebut pada Kamis (5/11/2026). Namun, ia belum menjelaskan secara terperinci asal uang maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.

“Iya betul, penyidik sudah melakukan penyitaan (uang dari Bobby Rasyidin),” kata Taufik, dikutip dari laman Akurat, Kamis (5/11/2026).

Nama Bobby sebelumnya muncul dalam penyidikan karena diduga mengetahui proses awal proyek digitalisasi SPBU. KPK telah mendalami keterangannya mengenai tahapan pengadaan yang melibatkan sejumlah perusahaan penyedia teknologi.

Bobby Rasyidin Sebelumnya Diperiksa sebagai Saksi

Bobby pernah dipanggil KPK sebagai saksi pada Agustus 2025. Pemeriksaan saat itu berkaitan dengan kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT Len Industri periode 2020-2025.

Pemanggilan pada 28 Agustus merupakan penjadwalan ulang setelah Bobby tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan sebelumnya pada 14 Agustus.

Dalam penyidikan tersebut, KPK juga memanggil sejumlah pihak dari PT Telkom Indonesia dan perusahaan terkait untuk mendalami proses pengadaan perangkat digitalisasi SPBU.

Hingga keterangan penyitaan terbaru, belum ada pengumuman KPK yang menyatakan Bobby ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kasus yang sedang ditangani berkaitan dengan proyek digitalisasi SPBU Pertamina, bukan pengadaan barang atau jasa di PT KAI, tempat Bobby kini menjabat.

Baca Juga: KPK Periksa Kadis PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp4 Miliar

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp. 322,18 Miliar

Proyek digitalisasi SPBU Pertamina dirancang untuk memantau stok dan distribusi bahan bakar minyak (BBM), termasuk mendukung pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Pelaksanaannya melibatkan pengadaan perangkat Automatic Tank Gauge (ATG) untuk mengukur volume bahan bakar di tangki serta mesin Electronic Data Capture (EDC) yang digunakan dalam transaksi elektronik.

Dalam konferensi pers pada 4 Agustus 2026, KPK mengungkapkan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp. 322,18 miliar.

Menurut KPK, kerugian itu berkaitan dengan dugaan pengaturan dan pengondisian pengadaan yang melibatkan rantai penyediaan barang berlapis.

Dari keseluruhan nilai tersebut, sekitar Rp. 193,75 miliar berkaitan dengan pengadaan sistem pemantauan volume BBM. Sementara itu, sekitar Rp. 128,42 miliar berasal dari persoalan pengadaan perangkat EDC, termasuk dugaan perubahan spesifikasi dan kemahalan harga.

Angka Rp. 322,18 miliar merupakan perhitungan kerugian negara dalam keseluruhan perkara, bukan nilai uang yang disita dari Bobby Rasyidin.

Baca Juga: KPK Periksa Ipar Eks Kepala BNPB, Dalami Dugaan Konflik Kepentingan

Tiga Tersangka Telah Ditahan

KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU Pertamina, yaitu Dian Rachmawan, Weriza, dan Elvizar.

Dian merupakan mantan Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia. Weriza pernah menjabat Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom.

Sementara itu, Elvizar merupakan mantan pegawai Telkom yang memiliki keterkaitan dengan PT Pasifik Cipta Solusi, salah satu perusahaan yang terlibat dalam proses pengadaan.

Ketiganya ditahan KPK pada 4 Agustus 2026 setelah penyidik mendalami dugaan pengaturan pengadaan yang berlangsung dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina.

Source: Akurat; ANTARA
Tags: Bobby RasyidinDigitalisasi SPBUKorupsiKPK

Related Posts

Ilustrasi tim penyelamat dengan perahu karet dan perlengkapan selam di dekat helikopter yang terendam di perairan keruh
NASIONAL

Penyelaman Evakuasi Heli TNI AD di Seruyan Sempat Dihentikan akibat Arus Deras

November 6, 2026
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
NASIONAL

KPK Periksa Kadis PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp4 Miliar

November 6, 2026
Helikopter TNI AD Jatuh Saat Padamkan Karhutla, Dua Prajurit Gugur dan Satu Masih Dicari
NASIONAL

Helikopter TNI AD Jatuh Saat Padamkan Karhutla, Dua Prajurit Gugur dan Satu Masih Dicari

November 6, 2026

Highlights

Opini Redaksi: Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Jangan Berhenti pada Tiga Tersangka

Hasil Lens vs Como 1-9, Douvikas Cetak Tiga Gol di Liga Champions

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Playoff MPL ID S18 Dimulai 4 November, Alter Ego vs ONIC dan Bigetron vs EVOS

Terpopuler

AKBP Netty Rosdiana Ajukan Mundur dari Polri Lewat Instagram

M. Andrean Saefudin Ajukan Permohonan Hak Angket ke DPR Terkait Syarat Pendidikan Wakil Presiden

Praktisi Hukum Desak Kejari Lampung Barat Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Kronologi Kasus Dugaan Penyadapan terhadap Prabowo hingga Listyo Sigit Ditahan

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times