LUMAJANG, BULATAN TIMES – Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali erupsi pada Sabtu (7/11/2026) dini hari. Awan panas guguran meluncur sejauh 5,5 kilometer dari kawah puncak ke arah tenggara, tepatnya menuju Besuk Kobokan.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Sigit Rian Alfian mencatat erupsi terjadi sekitar pukul 00.11 WIB dengan kolom abu setinggi kurang lebih 1.000 meter di atas puncak.
Letusan berlangsung sekitar enam menit dan terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 33 milimeter. Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal teramati bergerak ke arah selatan dan barat daya.
Semeru kembali mengalami erupsi pada pukul 01.23 WIB. Dalam kejadian berikutnya, kolom abu teramati setinggi sekitar 200 meter di atas puncak dengan durasi letusan 147 detik.
Aktivitas vulkanik juga berlangsung sehari sebelumnya. Pada Jumat (6/11/2026) sore, Semeru meluncurkan awan panas guguran sejauh 5 kilometer menuju Besuk Kobokan.
Baca Juga: Anak Krakatau dan Semeru Erupsi Ini Penjelasan PVMBG
BPBD Sebut Aktivitas Warga Masih Berjalan Normal
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Isnugroho, menyatakan erupsi dan luncuran awan panas belum menimbulkan dampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lereng Semeru.
Menurut Isnugroho, kegiatan warga masih berjalan karena kawasan yang masuk zona merah telah dikosongkan dari aktivitas masyarakat.
Meski demikian, BPBD tetap meminta penduduk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan erupsi susulan, guguran lava, serta aliran lahar di sepanjang sungai yang berhulu di kawasan puncak.
Gunung Semeru masih berada pada status Level III atau Siaga. Pembatasan aktivitas di daerah rawan tetap diberlakukan untuk mengurangi risiko apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
Batas Zona Bahaya Gunung Semeru
Sesuai rekomendasi pemantauan gunung api, masyarakat dan pengunjung wajib memperhatikan tiga batas utama berikut:
- Sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan: Dilarang melakukan aktivitas hingga jarak 13 kilometer dari puncak Semeru.
- Sempadan Besuk Kobokan: Di luar batas 13 kilometer tersebut, aktivitas tetap dilarang dalam jarak 500 meter dari tepi sungai karena potensi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 17 kilometer dari puncak.
- Kawasan sekitar kawah: Aktivitas dilarang dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak Semeru akibat risiko lontaran batu pijar.
Warga juga diminta mewaspadai aliran sungai dan lembah yang berhulu di Semeru, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta anak sungai di sekitarnya.
Untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas gunung, Tim Reaksi Cepat BPBD Lumajang bersama personel TNI dan Polri tetap disiagakan di Pos Pantau Curah Kobokan dan Oro-Oro Ombo.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Siaga, Warga Dilarang Mendekat dalam Radius 5 Km





