22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Kam
25 ° Jum
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home NEWS NASIONAL

KPK Panggil 8 Saksi Kasus Korupsi BNPB, Sita Dokumen Pengadaan

KPK menjadwalkan delapan saksi kasus korupsi dana bencana. Rustian diperiksa dan dokumen pengadaan disita penyidik.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
27 Oktober 2026, 23.42 WIB
in NASIONAL
Seorang pria berkacamata mengenakan jaket biru sedang diwawancarai oleh wartawan di dalam ruangan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Antara Foto).

JAKARTA, BULATAN TIMES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan delapan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (27/10/2026).

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Ia telah memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen pengadaan barang dan jasa yang dibawa Rustian menggunakan dua tas. Dokumen itu berkaitan dengan proyek yang dikerjakan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana penanganan bencana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik mendalami status kepegawaian tenaga ahli BNPB serta proses pengadaan yang menggunakan dana siap pakai.

Tujuh Saksi Lain Berasal dari Lingkungan BNPB

Selain Rustian, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tenaga ahli BNPB, yakni Denny Herman, Agus Marsanto, dan Jahidin Cilo. Agus dan Jahidin juga merupakan purnawirawan TNI.

Empat saksi lainnya berasal dari jajaran biro dan aparatur sipil negara BNPB.

Mereka adalah Andria Yuferryzal selaku Kepala Biro Perencanaan, Yahya Djunaid selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Pambudi Suroyo Jati selaku Kepala Biro Keuangan, serta Firman Hairu Yusup yang merupakan aparatur sipil negara BNPB.

KPK menjadwalkan kedelapan saksi menjalani pemeriksaan pada hari yang sama. Kehadiran Rustian telah dikonfirmasi, sedangkan penyidik belum memberikan keterangan lengkap mengenai hasil pemeriksaan seluruh saksi lainnya.

Baca Juga: OTT KPK di BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sekretaris Utama Rustian

KPK Dalami Penunjukan Pejabat dan Pembayaran Vendor

Dalam pemeriksaan Rustian, KPK menelusuri status kepegawaian Bima Setiawan dan Richard Erlangga. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sebelumnya bekerja sebagai tenaga ahli atau staf khusus Kepala BNPB.

Penyidik juga meminta keterangan Rustian dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan BNPB.

Pendalaman tersebut mencakup proses penunjukan pejabat pembuat komitmen, perencanaan pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, mekanisme penunjukan langsung, hingga pembayaran kepada perusahaan penyedia barang dan jasa.

Baca Juga: KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Dugaan Korupsi BNPB, Sita Uang hingga 3 Mobil

Rustian sebelumnya sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK pada 13 Oktober 2026. Namun, ia dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan tidak termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Lima Tersangka Telah Ditahan

Perkara dugaan korupsi dana siap pakai BNPB terungkap melalui operasi tangkap tangan KPK pada 13 Oktober 2026. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Dua tersangka berasal dari tenaga ahli Kepala BNPB, yakni Bima Setiawan dan Richard Erlangga.

Tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit, yang menjabat Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen.

Dari pihak swasta, KPK menetapkan Gery Prasetiawan selaku Direktur PT Trans Lintas Selaras dan Syifa Nrika Ghifarin sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK Sebut Dana Siap Pakai BNPB Diduga Disalahgunakan, 5 Tersangka Ditahan

KPK menduga terdapat konflik kepentingan dalam pengadaan melalui penunjukan langsung serta praktik pemberian imbalan dari penyedia barang dan jasa. Dugaan tersebut masih berada dalam proses penyidikan dan belum merupakan putusan pengadilan.

Source: ANTARA, Media Indonesia
Tags: Bima SetiawanBNPBKPKOTT KPKRichard Erlangga

Related Posts

Sejumlah petugas dan pejabat memakai helm proyek meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Nganjuk
HEADLINE

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

Oktober 29, 2026
Seorang pria berdiri di dekat tumpukan karung beras ketika wartawan merekam di lokasi pemeriksaan
NASIONAL

Beras SPHP Diduga Dijual sebagai Premium, Mentan Sebut Laporan Awal 600 Ton

Oktober 28, 2026
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
NASIONAL

Menkomdigi Tanggapi Ancaman Pemutusan Internet RI oleh Singapura

Oktober 28, 2026

Highlights

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Asap Karhutla Ganggu Pernapasan, Kemenkes Catat 333.470 Kasus ISPA

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Asal Usul Hanabi di Mobile Legends

Sentra Kuliner Teras Lenteng Agung Tampil Baru dengan Mural Warna-warni

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • BISNIS
    • EKONOMI
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times